Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Paruh Baya di Konawe Diamankan Polisi

  • Share
Gambar Ilustrasi

Make Image responsive

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Paruh Baya di Konawe Diamankan Polisi

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Seorang pria paruh baya berinisial RS, warga Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe, diamankan aparat Kepolisian Resor (Polres) Konawe setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur.

Korban yang dalam pemberitaan ini disebut Bunga (nama samaran) diduga mengalami perbuatan cabul yang dilakukan oleh tersangka. Mirisnya, RS diketahui merupakan tetangga korban.

Kasatreskrim Polres Konawe AKP La Ode Muh. Jefri Hamzah melalui Kanit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Konawe IPTU Ni Kade Karmiati mengatakan, dugaan tindak pidana tersebut terjadi pada Minggu, 16 Agustus 2026, sekitar pukul 13.00 WITA.

“Peristiwa terjadi pada hari Minggu, 16 Agustus 2026 sekitar pukul 13.00 WITA,” ungkap IPTU Ni Kade Karmiati.

Kasus tersebut mulai terungkap ketika ibu korban memandikan anaknya pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WITA. Saat itu, ibu korban melihat adanya kemerahan pada bagian alat kelamin anaknya.

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 20.00 WITA, dua teman korban berinisial A dan J datang menemui ibu korban. Keduanya menyampaikan bahwa Bunga sebelumnya dibawa oleh tersangka ke sebuah kebun sekitar pukul 13.00 WITA.

Mendapat informasi tersebut, ibu korban kemudian menanyakan kejadian itu kepada Bunga. Kepada ibunya, korban membenarkan bahwa dirinya telah mendapatkan perlakuan cabul dari tersangka RS.

Atas pengakuan korban serta keterangan saksi, orang tua korban kemudian melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Konawe melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan RS dan menetapkannya sebagai tersangka.

“Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Setelah berkas perkaranya selesai atau dinyatakan P-21, akan kami limpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Baca Juga:  Kerahkan 238 Personel, Polres Konawe Sukses Mengamankan Kunjungan Presiden di Bendungan Ameroro

Dalam kesempatan tersebut, Satreskrim Polres Konawe juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya ketika sedang bermain atau berada di luar rumah.

“Peran orang tua sangat penting, terutama dalam melakukan pengawasan kepada anak-anaknya. Kita tidak mau anak-anak kita menjadi korban tindak pidana yang pada akhirnya hanya menyisakan penyesalan. Berikan perhatian dan pengawasan kepada mereka, terutama di usia kanak-kanak,” pungkasnya.

Laporan: Kardi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share