Diduga Sakit Hati Dituduh Mencuri, Pria di Konawe Aniaya Warga Pakai Parang

  • Share
Pelaku dan Korban

Make Image responsive

Diduga Sakit Hati Dituduh Mencuri, Pria di Konawe Aniaya Warga Pakai Parang

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Seorang pria berinisial O (50), warga Kelurahan Hopa-Hopa, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan aparat Polsek Wawotobi setelah diduga melakukan penganiayaan berat terhadap seorang warga bernama Sarifuddin.

Penganiayaan tersebut diduga dilakukan menggunakan senjata tajam jenis parang dan menyebabkan korban mengalami sejumlah luka hingga harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD Konawe.

Kapolsek Wawotobi IPTU Suleman dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu (25/8/2027) sekitar pukul 07.25 Wita di Kelurahan Hopa-Hopa, Kecamatan Wawotobi.

“Pelaku melakukan penganiayaan berat menggunakan senjata tajam jenis parang. TKP-nya di Kelurahan Hopa-Hopa,” jelas IPTU Suleman.

Berdasarkan keterangan sementara kepolisian, kejadian bermula ketika korban Sarifuddin hendak membuang sampah di samping rumahnya.

Saat berada di lokasi, korban tiba-tiba didatangi O. Tanpa diduga, pelaku kemudian melakukan penganiayaan menggunakan parang hingga korban mengalami luka-luka dan terjatuh.

Peristiwa tersebut diketahui seorang saksi bernama Tina (50), yang saat itu berada di sekitar kios miliknya. Tina mendengar teriakan pelaku dan kemudian keluar dari samping kios untuk melihat kejadian.

Setelah itu, pelaku disebut menghampiri Tina dan mengeluarkan ancaman.

“Biar kamu saya potongko,” kata pelaku sebagaimana disampaikan dalam keterangan kepolisian.

Mendapat ancaman tersebut, Tina mengaku hanya bisa pasrah dan mempertanyakan alasan dirinya hendak diserang.

“Kenapa saya mau dipotong, apa salahku?” ujar Tina.

Setelah itu, pelaku meninggalkan lokasi. Sementara Tina yang melihat korban sudah tergeletak di tanah kemudian meminta pertolongan kepada warga sekitar.

Kapolsek Wawotobi menegaskan, pelaku bersama barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Konawe untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Baca Juga:  Program “Polantas Menyapa”, Inovasi Samsat Kendari yang Dapat Apresiasi Masyarakat

Polisi Segera Gelar Perkara

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Konawe AKP La Ode Muh. Jefri Hamzah melalui KBP Satreskrim Polres Konawe IPDA Istiqlal mengatakan, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum pelaku.

“Besok kami gelarkan, sekaligus penetapan tersangka. Adapun korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di UGD RSUD Konawe,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, penganiayaan tersebut diduga dipicu rasa sakit hati pelaku terhadap korban karena adanya tuduhan pencurian.

Namun, dugaan motif tersebut masih dalam proses penyelidikan dan belum dapat dipastikan sebagai penyebab terjadinya penganiayaan.

Laporan: Kardi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share