Polsek Pondidaha Ungkap Kasus Curanmor, Dua Terduga Pelaku Diamankan

  • Share
Kapolsek Pondidaha, Iptu Amar Asran, S.H;(kedua dari kiri) saat mengamankan dua tersangka dan satu unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Make Image responsive

Polsek Pondidaha Ungkap Kasus Curanmor, Dua Terduga Pelaku Diamankan

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Kasus dugaan pencurian sepeda motor di Kelurahan Pondidaha, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, berhasil diungkap jajaran Polsek Pondidaha dalam waktu beberapa hari setelah laporan diterima.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang yang diduga terkait kasus curanmor, masing-masing perempuan berinisial SU dan laki-laki berinisial R. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga merupakan kendaraan milik korban.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui serangkaian penyelidikan yang dipimpin langsung Kapolsek Pondidaha Iptu Amar Asran, S.H.

Kasus ini bermula dari laporan pengaduan terkait hilangnya sepeda motor Honda Scoopy warna merah dengan nomor polisi DT 3797 EQ. Kendaraan tersebut dilaporkan hilang pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita di sebuah warung PJR, Kelurahan Pondidaha, Kecamatan Pondidaha.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Pondidaha kemudian melakukan penyelidikan secara intensif untuk mengungkap keberadaan pelaku maupun kendaraan yang dilaporkan hilang.

Hasil penyelidikan membawa petugas ke Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia, Kota Kendari. Pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 20.40 Wita, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial SU.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, SU diduga mengakui keterlibatannya dalam pengambilan sepeda motor milik korban. Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mengetahui keberadaan kendaraan sekaligus mengungkap pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Pengembangan tersebut membuahkan hasil. Pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 00.30 Wita, personel Polsek Pondidaha mengamankan seorang laki-laki berinisial R di sebuah rumah kos di Desa Morosi, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe.

Dalam pengembangan itu, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah dengan nomor polisi DT 3797 EQ yang diduga merupakan kendaraan milik korban.

Baca Juga:  Polres Konawe Intensifkan Patroli Cipta Kondisi Jelang Shalat Idul Adha 1447 H

Kapolsek Pondidaha Iptu Amar Asran mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan sekaligus menjaga rasa aman masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan dan pengungkapan terhadap tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” ujar Iptu Amar Asran.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Pondidaha untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya jajaran Polsek Pondidaha dalam merespons laporan masyarakat secara cepat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya.

Laporan: Kardi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share