Wakapolri Bersama Tiga Lembaga Penegak Hukum Pantau Penerapan KUHP dan KUHAP Baru di Sultra

  • Share

Make Image responsive

Wakapolri Bersama Tiga Lembaga Penegak Hukum Pantau Penerapan KUHP dan KUHAP Baru di Sultra

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Dr. Wahyu Hadiningrat, S.I.K., M.H., melakukan kunjungan kerja bersama jajaran lembaga penegak hukum di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (13/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Claro Hotel Kendari tersebut bertujuan memperkuat sinergi antarlembaga sekaligus memantau implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Kunjungan kerja lintas lembaga ini turut dihadiri Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum., serta Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non-Yudisial Dr. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum.

Hadir pula Gubernur Sultra Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, S.E., M.M., Kapolda Sultra Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sultra, Ketua Pengadilan Tinggi, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sultra, serta perwakilan dari masing-masing institusi.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana menyampaikan bahwa pelaksanaan penegakan hukum di Sulawesi Tenggara menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Ia secara khusus menyoroti penerapan mekanisme plea bargaining atau pengakuan bersalah dalam sistem hukum yang baru, serta pentingnya membangun sistem peradilan pidana terpadu atau integrated justice system.

Menurut Asep, keberhasilan penegakan hukum tidak dapat dicapai hanya oleh satu institusi. Diperlukan kerja sama yang solid di antara seluruh aparat penegak hukum dengan tetap menjunjung tinggi kewenangan dan independensi masing-masing lembaga.

“Capaian ini tidak lahir dari satu institusi semata. Masing-masing aparat bekerja dalam batas kewenangan dan independensi untuk membangun kerangka kerja dan pemahaman yang semakin padu untuk keadilan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Drainase Rp174 Juta di Arombu Ambruk Hitungan Bulan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek

Ia menambahkan, solidaritas dan kepercayaan antarlembaga menjadi faktor penting dalam menyelesaikan persoalan hukum secara terbuka, profesional, dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Wakapolri Komjen Pol Wahyu Hadiningrat menegaskan bahwa sinergi antara Polri, kejaksaan, dan lembaga peradilan merupakan fondasi penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, cermat, serta berorientasi pada keadilan masyarakat.

Ia juga mengaitkan penguatan sistem hukum nasional dengan Asta Cita Presiden, khususnya agenda ketujuh yang menitikberatkan pada reformasi politik, hukum, dan birokrasi, termasuk penguatan upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi dan narkoba.

Wahyu menekankan pentingnya koordinasi antara penyidik dan jaksa penuntut umum dalam penanganan perkara. Koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai ketentuan, termasuk ketika terdapat alasan pembenar atau pemaaf yang relevan secara hukum, dengan tetap menghormati kewenangan setiap institusi.

Dalam kesempatan itu, Wakapolri juga menyerahkan buku KUHP dan KUHAP terbaru kepada Kapolda Sultra sebagai bagian dari dukungan terhadap pemahaman dan penerapan regulasi hukum yang baru.

Tinjau Polresta Kendari

Setelah menghadiri kegiatan di Claro Hotel Kendari, Wakapolri melanjutkan kunjungan kerja ke Markas Polresta Kendari. Kedatangannya disambut Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin, S.H., S.I.K., M.H., bersama jajaran personel.

Dalam kunjungan tersebut, Wahyu meninjau sejumlah fasilitas dan gedung di lingkungan Polresta Kendari, termasuk ruang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan gedung utama.

Peninjauan itu menjadi bagian dari upaya memantau kesiapan jajaran kepolisian dalam menjalankan ketentuan KUHP dan KUHAP baru, sekaligus memastikan koordinasi penegakan hukum berjalan dengan baik di tingkat kewilayahan.

Di hadapan awak media, Wahyu menyampaikan bahwa implementasi KUHP dan KUHAP baru di Polresta Kendari sejauh ini berjalan lancar. Ia juga menyoroti penerapan mekanisme plea bargaining yang dinilainya menunjukkan angka cukup signifikan di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Badan Kesbangpol Konawe Gelar Dialog Politik Berbasis Gender

“Saat ini kita ada di Polresta Kendari, ternyata semuanya dapat berjalan lancar. Secara statistik juga terlihat bahwa yang namanya undang-undang baru atau KUHAP mengatur tentang plea bargaining dan seterusnya, di sini juga memberikan angka yang cukup signifikan. Artinya, itu sudah berjalan dengan baik,” ujar Wahyu.

Ia menegaskan, keberhasilan penerapan sistem peradilan pidana tidak hanya bergantung pada kesiapan satu institusi, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh unsur penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga Mahkamah Agung, dengan dukungan pemerintah daerah.

Menurutnya, hubungan antarlembaga harus dibangun bukan sekadar sebagai kemitraan profesional dalam menjalankan tugas, melainkan juga sebagai kemitraan strategis untuk mewujudkan tujuan bersama dalam penegakan hukum.

“Ini bukan hanya sebagai mitra di bidang profesionalisme tugas, tetapi ini juga menjadi mitra yang sangat strategis buat kita semua untuk mencapai satu tujuan, yaitu keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.

Melalui rangkaian kunjungan kerja tersebut, sinergi antara Polri, kejaksaan, dan lembaga peradilan diharapkan semakin solid dalam mengawal penerapan KUHP dan KUHAP baru di Sulawesi Tenggara.

Koordinasi yang efektif, pemahaman regulasi yang selaras, serta penghormatan terhadap kewenangan masing-masing institusi diharapkan dapat mendorong proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi masyarakat.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share