
Rutan Unaaha Geledah Blok Cendrawasih 2, Perkuat Deteksi Dini Gangguan Keamanan
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Unaaha terus memperkuat sistem pengamanan melalui pengawasan rutin dan langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui penggeledahan kamar hunian di Blok Cendrawasih 2 pada Selasa malam (13/10/2026).
Penggeledahan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman dan kondusif, sekaligus mencegah keberadaan barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu ketertiban di dalam Rutan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang berbahaya. Namun, masih terdapat sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam blok hunian. Seluruh temuan tersebut dicatat dan didata untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Rutan Kelas IIB Unaaha, Nurhadi, S.H., M.H., mengapresiasi pelaksanaan penggeledahan yang berlangsung dengan baik. Ia menegaskan bahwa upaya menjaga keamanan tidak cukup hanya dilakukan melalui pemeriksaan berkala, tetapi juga membutuhkan konsistensi pengawasan serta kepatuhan seluruh warga binaan terhadap tata tertib.
“Tidak ditemukannya barang berbahaya merupakan hal yang patut disyukuri. Namun, pengawasan tidak boleh mengendur. Kami berkomitmen menjaga lingkungan Rutan tetap kondusif melalui langkah pencegahan yang berkelanjutan, sekaligus memastikan setiap potensi kerawanan ditangani secara tepat,” ujar Nurhadi.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara teliti dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan tegas sesuai standar operasional prosedur (SOP). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penggeledahan berjalan tertib, profesional, serta tetap menghormati hak-hak warga binaan.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Unaaha, Ariq Triyanto, menekankan pentingnya ketelitian petugas dalam mengidentifikasi berbagai potensi kerawanan, termasuk keberadaan barang-barang yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Menurut Ariq, penggeledahan bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan bagian dari upaya membangun kedisiplinan warga binaan sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan di setiap blok hunian.
“Penggeledahan harus dilaksanakan secara cermat dan sesuai prosedur, bukan sekadar pemeriksaan rutin. Ketertiban di dalam blok hunian perlu dijaga bersama melalui pengawasan petugas dan kesadaran warga binaan untuk menaati aturan. Dengan begitu, potensi gangguan dapat diantisipasi sebelum berkembang menjadi persoalan keamanan,” ungkap Ariq.
Melalui kegiatan tersebut, Rutan Kelas IIB Unaaha menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas pengamanan serta mencegah berbagai bentuk pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan, termasuk peredaran telepon genggam ilegal, praktik pungutan liar (pungli), dan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Pengawasan yang konsisten dan penertiban secara berkala diharapkan mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mendukung pelaksanaan pembinaan warga binaan secara optimal.
Editor: Redaksi






















