
Polri Resmikan Logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat, Perkuat Pelayanan Publik
SUARASULTRA.COM | JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meresmikan logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat pada Senin (12/10/2026). Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus membangun hubungan yang semakin erat antara kepolisian dan masyarakat.
Kehadiran posko tersebut juga diarahkan untuk mendukung koordinasi, pemantauan, serta evaluasi pelaksanaan program prioritas Kapolri agar berjalan secara terarah, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Semangat Polisi Bersama Masyarakat sejalan dengan visi yang disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR pada 1 Oktober 2026. Dalam kesempatan itu, Suyudi menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan, penguatan kemitraan dengan masyarakat, serta keterbukaan terhadap kritik dan masukan publik sebagai bagian dari upaya pembenahan institusi Polri.
Logo Polisi Bersama Masyarakat memiliki makna yang mencerminkan kemitraan dan kolaborasi antara kepolisian dengan masyarakat. Simbol jabat tangan melambangkan kepercayaan, persatuan, dan kerja sama, sementara siluet polisi bersama masyarakat menggambarkan pentingnya keterlibatan seluruh elemen dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Melalui semangat tersebut, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan komunikasi yang terbuka, partisipasi aktif masyarakat, serta kolaborasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial.
Posko Polisi Bersama Masyarakat disiapkan sebagai pusat koordinasi untuk mendukung pelaksanaan program prioritas Kapolri. Fungsinya mencakup pemantauan perkembangan kegiatan, penghimpunan dan verifikasi data, serta penyediaan bahan evaluasi guna memastikan setiap program berjalan sesuai sasaran.
Posko ini juga berperan dalam mendorong tindak lanjut atas arahan dan kebijakan pimpinan oleh satuan pelaksana sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Dengan mekanisme koordinasi yang terarah, pelaksanaan program diharapkan dapat berlangsung lebih efektif dan memberikan hasil yang terukur.
Evaluasi dilakukan secara berkala untuk menilai capaian program sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang memerlukan perbaikan. Hasil evaluasi tersebut selanjutnya dapat menjadi dasar penyusunan rekomendasi dan langkah pembenahan agar pelaksanaan kebijakan semakin optimal serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dari sisi pengawasan, pemantauan juga mencakup pelaksanaan kebijakan, akuntabilitas personel, penggunaan anggaran, hingga tindak lanjut hasil pengawasan sesuai mekanisme yang berlaku. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, penanganannya akan diteruskan kepada fungsi pengawasan maupun fungsi profesi dan pengamanan sesuai kewenangannya.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa penguatan hubungan antara Polri dan masyarakat harus diwujudkan melalui tindakan nyata, terutama dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan sehari-hari.
“Logo Polisi Bersama Masyarakat dan peresmian posko ini harus dimaknai sebagai komitmen bersama untuk semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat. Kepercayaan publik dibangun melalui komunikasi yang terbuka, pelayanan yang responsif, serta kehadiran anggota Polri yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Johnny, Senin (12/10/2026).

Ia menjelaskan, keberadaan posko tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam menjalankan program prioritas Polri. Selain itu, aspirasi, masukan, dan informasi yang disampaikan masyarakat diharapkan menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan.
Johnny juga menekankan bahwa upaya menjaga keamanan dan ketertiban tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata. Partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
“Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan. Dukungan dan partisipasi masyarakat merupakan kekuatan penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Karena itu, semangat Polisi Bersama Masyarakat harus diwujudkan melalui tindakan, sinergi, dan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya,” tambahnya.
Melalui peresmian logo dan posko tersebut, Polri diharapkan semakin mampu meningkatkan mutu pelayanan publik, memperkuat koordinasi antarfungsi, serta memastikan setiap pengaduan masyarakat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.
Pada akhirnya, semangat Polisi Bersama Masyarakat diharapkan tidak berhenti sebagai simbol atau identitas institusi, tetapi benar-benar tercermin dalam perilaku personel, keterbukaan terhadap aspirasi publik, dan pelayanan kepolisian yang profesional, responsif, serta akuntabel.
Laporan: Redaksi






















