KPU Konawe Resmi Tetapkan Paslon, Ini Keempat Paslon Yang Berebut Kursi 01 dan 02 Konawe

  • Share
Ketgam : Ketua KPU Konawe, Sarmadan ( tengah ) saat memimpin rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon, Senin ( 12/2/2018 ).

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Ketgam : Ketua KPU Konawe, Sarmadan ( tengah ) saat memimpin rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon, Senin ( 12/2/2018 ).

SUARASULTRA.COM, UNAAHA – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Konawe secara resmi menetapkan empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe periode 2018-2023 melalui rapat pleno terbuka, Senin ( 12/2/2018 ) di aula KPU Konawe.

 

Rapat pleno terbuka penyampaian hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe tahun 2018 ini dipimpin langsung oleh ketua KPU Konawe, Sarmadan. S.Sos Msi dan didampingi Muh Azwar, S.Sos MSi, Abd Hasim, SP, MSi dan Ulil Amrin, SE M.AP masing – masing anggota serta Sekretaris KPU Konawe, Mashur, S.Sos, M.Si.

 

Rapat ini disaksikan oleh Ketua Panwaslu Konawe, Sabdah, S.Pdi, dan Rahmat, ST, Indra Eka Putra, SH masing-masing sebagai anggota. Turut hadir seluruh Tim pemenangan / LO pasangan calon.

 

Dalam kesempatan tersebut menuturkan bahwa sebelum menetapkan keempat pasangan calon itu, Komisi pemilihan umum Kabupaten Konawe telah melakukan beberapa tahapan pemilihan calon kepala daerah, Bupati dan Wakil Bupati Konawe.

 

Menurut Saramadan, tahapan yang telah dilakukan KPU Konawe yaitu lounching tahapan pilkada, pembentukan badan edhoc, tahapan sosialisasi, pendaftaran bakal pasangan calon, penelitian syarat calon dan pencalonan, klarifikasi syarat calon dan itu diawasi oleh Panwaslu Kabupaten Konawe.

 

“Hari ini, Senin 12 Februari 2018 sebagaimana jadwal tahapan program penetapan pasangan calon, KPU Konawe menetapkan empat pasangan calon Bupati dan Wakil Buapti Konawe yang memenuhi persyaratan berdasarkan Berita Acara No. 86/PL.03.2-BA/7402/KPU-Kab/II/2018,” katanya.

 

Adapun keempat pasangan calon yang telah ditetapkan sebagai pasangan calon yang akan berkompetisi memperebutkan kursi 01 dan 02 Konawe berdasarkan Keputusan KPU Konawe No.005/PL.03.2-Kpts/7402/KPU-Kab/II/2018 yakni pasangan calon Kery Saiful Konggoasa – Gusli Topan Sabara,ST MM, H.Litanto SH M.Si – Hj Murni Tombili, Muliati Saiman, S.Si – Ir. Mansur, MT dan H.Irawan Laliasa, SE, M.Si – Adi Jaya Putra, B.Bus , M.Com.

 

Untuk diketahui, pasangan calon Kery Saiful Konggoasa – Gusli Topan Sabara diusung oleh gabungan partai politik yaitu Partai Amanat Nasional ( PAN ), Partai Gerakan Indonesia Raya ( Gerindra ) Parta Nasional Demokrat ( NasDem ).

 

Pasangan calon H.Litanto – Hj Murni Tombili diusung oleh gabungan partai politik yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ).

 

Pasangan Calon Muliati Saiman – Mansur melalui jalur Perseorangan. Sedangkan pasangan calon H.Irawan Laliasa – Adi Jaya Putra diusung oleh gabungan partai politik yaitu Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ), Partai Golongan Karya ( Golkar ), Partai Bulan Bintang ( PBB ).

 

Sementara untuk pencabutan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe sesuai jadwal tahapan akan dilaksanakan besok, Selasa ( 13/2/2018 ) di Gedung Wekoila Kabupaten Konawe.

 

Laporan : Redaksi

 

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!