SUARASULTRA.COM | KONAWE – Tim Buser Polres Konawe berhasil meringkus APB yang merupakan salah satu terduga pelaku pengeroyokan sadis terhadap korban Azzadri Adhitiya, Senin 5 Agustus 2024.
Pelaku diduga kuat sebagai otak di balik aksi kekerasan yang menyebabkan korban, Azzadri Radhitiya, mengalami luka-luka akibat sabetan samurai.
Informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat korban tengah mengendarai sepeda motor bersama temannya, Muh. Ikhsan, di sekitar Kelurahan Inalahi menuju Kelurahan Wawotobi pada Minggu 4 Agustus sekira pukul 01.00 dini hari.. Tiba-tiba, sekelompok orang menghentikan laju kendaraan mereka dan langsung melancarkan serangan menggunakan senjata tajam jenis samurai.
“Saya tidak menyangka akan diserang seperti itu. Mereka langsung menghajar kami tanpa alasan yang jelas,” ungkap Azzadri saat memberikan keterangan kepada polisi.
Korban yang mengenali salah satu pelaku sebagai APB kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wawotobi.
Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/59/VIII/2024/SPKT/Polres Konawe, Tim Buser yang dipimpim Aiptu Supahmil bergerak cepat dan berhasil menangkap APB pada Senin 5 Agustus sekitar pukul 14.00 Wita di Desa Asolu Kecamatan Abuki.
Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, S.IK saat dikonfirmasi awak media ini membenarkan penangkapan terduga pelaku tersebut.
“Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa sebilah samurai yang diduga digunakan untuk melakukan penganiayaan,” jelas Kapolres Konawe.
Menurut jebolan AKPOL 2003 ini, polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
“Atas perbuatannya, terduga APB dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan,” kata Kapolres AKBP Ahmad Setiadi.
Pentingnya Keamanan Masyarakat
Kasus pengeroyokan ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tindakan kekerasan seperti ini tidak dapat dibenarkan dan harus ditindak tegas oleh pihak kepolisian.
Laporan: Sukardi Muhtar