Rentetan Kecelakaan Kerja di PT. VDNI dan PT. OSS Diduga Akibat Manajemen Lemah dan Lingkungan Tak Sehat

  • Share
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kesatuan Serikat Pekerja Nasional Konawe, Yopi Wijaya Putra S.H.,

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Gelombang kecelakaan kerja yang merenggut nyawa karyawan PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT. Obsidian Stainless Steel (OSS) dalam sepekan terakhir menuai keprihatinan mendalam.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Konawe, Yopi Wijaya Putra S.H., menyatakan keprihatinannya atas insiden tragis ini.

Menurut Yopi, rentetan kecelakaan kerja bukanlah kejadian tunggal, melainkan akibat dari serangkaian permasalahan yang saling berkaitan.

“Causa prima (penyebab utama) menurut kami adalah faktor lingkungan dan organisasi (manajemen) yang tidak sehat. Gejalanya sangat jelas, hampir setiap periode waktu jumlah kecelakaan kerja terus bertambah,” ungkapnya dengan nada prihatin.

Lebih lanjut, Yopi menyoroti adanya kelemahan mendasar dalam manajemen sistem perusahaan.

Yopi menyebutkan beberapa aspek krusial yang diduga menjadi pemicu, antara lain lemahnya kepemimpinan dan pengawasan di lapangan, standar kerja yang tidak memadai, kondisi lingkungan kerja yang tidak layak, hingga minimnya koreksi terhadap kesalahan yang terjadi.

Kondisi ini, menurutnya, memicu efek domino atau akumulasi masalah yang berujung pada peningkatan jumlah korban kecelakaan kerja.

“Pihak manajemen PT. VDNI dan PT. OSS wajib mengevaluasi secara menyeluruh sistem yang ada. Kami mendesak mereka untuk mengambil pendekatan yang lebih komprehensif dalam menata kembali organisasi dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan produktif, salah satunya dengan mengikuti audit dan sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3),” tegas Yopi.

KSPN Konawe juga mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Tenggara untuk segera melakukan inspeksi dan investigasi secara transparan.

Mereka meminta agar Disnakertrans tidak ragu dalam menindak tegas apabila ditemukan potensi pelanggaran hukum ketenagakerjaan yang berkontribusi pada terjadinya kecelakaan kerja tersebut.

Baca Juga:  Operasi Pekat Anoa: Polda Sultra Ungkap 71 Kasus dan Ringkus Nyaris 100 Tersangka

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share