Bupati Konawe Hadiri Penandatanganan Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan dan Kejati Sultra, Perkuat Perlindungan Tenaga Kerja

  • Share
Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST (kiri) berbincang dengan Kajari Konawe, Fachrizal, SH (kanan).

Make Image responsive

Bupati Konawe Hadiri Penandatanganan Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan dan Kejati Sultra, Perkuat Perlindungan Tenaga Kerja

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Bupati Konawe, Yusran Akbar, ST., menghadiri kegiatan Penandatanganan Kerja Sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sultra. Acara yang dirangkaikan dengan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 ini berlangsung di Hotel Claro Kendari, Jumat (26/9/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Sultra, pejabat lingkup Provinsi, para bupati/wali kota dari 17 kabupaten/kota, serta kepala Dinas Tenaga Kerja se-Sultra.

Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat koordinasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan, untuk meningkatkan kepatuhan pemberi kerja sekaligus memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sinergi ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi pekerja, baik di sektor formal maupun informal.

Dalam kesempatan itu, Bupati Konawe Yusran Akbar menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan, Kejati Sultra, dan seluruh Kejari se-Sultra atas komitmen bersama dalam mengawal implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021. Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya kewajiban pemerintah dan pemberi kerja, tetapi juga bagian penting dari upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.

Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST saat menghadiri Penandatanganan Kerja sama Antara BPJS dengan Kejati Sultra.

“Pemerintah Kabupaten Konawe mendukung penuh langkah strategis ini. Kami berharap sinergi BPJS Ketenagakerjaan bersama Kejati dan Kejari se-Sultra dapat memberikan kepastian perlindungan bagi pekerja, sekaligus mendorong percepatan pembangunan daerah yang berkeadilan,” ujar Yusran.

Melalui forum Monev, para pihak juga mengevaluasi progres pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 di wilayah Sulawesi Tenggara, termasuk tantangan yang dihadapi serta strategi ke depan dalam meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Langkah ini diharapkan mampu mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi seluruh tenaga kerja, sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Pastikan Pemilu Aman dan Damai, Polres Konawe Laksanakan Apel Gelar Peralatan dan Simulasi Pengamanan TPS

Laporan: Redaksi

banner 120x600
  • Share