
Viral! Dua Pria Diduga Pencuri Disiksa Secara Brutal di Kendari, Polisi: Belum Ada Laporan Resmi
SUARASULTRA.COM | KENDARI – Sebuah video berdurasi beberapa menit yang menampilkan aksi penyiksaan brutal terhadap dua pria viral di media sosial dan grup WhatsApp pada Senin (6/10/2025) siang. Rekaman itu diduga memperlihatkan aksi main hakim sendiri oleh sekelompok warga di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Peristiwa tersebut disebut terjadi di depan Klinik Maxima, Jalan Abdullah Silondae, Kelurahan Mandonga, Kota Kendari. Kedua pria itu dituduh melakukan pencurian, meski belum diketahui secara pasti barang apa yang mereka ambil.
Detik-Detik Penyiksaan yang Mengerikan
Dalam video yang beredar, tampak dua pria, salah satunya diketahui berinisial Y (31) diamankan oleh sejumlah warga di sebuah gubuk kecil. Tanpa proses hukum, keduanya langsung menjadi sasaran amuk massa.
Seorang warga terlihat menendang Y hingga tersungkur. Tak berhenti di situ, keduanya kemudian diseret keluar dan dianiaya secara brutal. Dari rekaman, tampak jelas mereka ditendang berkali-kali bahkan disetrum, meski sudah memohon ampun.
Ironisnya, bukannya melerai, beberapa warga lain justru menonton dan merekam aksi sadis tersebut. Lebih parah lagi, terdengar teriakan provokatif dari kerumunan yang menyuruh pelaku penyiksaan melanjutkan tindakannya:
“Kontak dulu, Pak! Kontak!”
Sementara suara lain sempat terdengar mencoba menghentikan kekerasan dengan berkata, “Jangan tawa, Pak,” namun peringatan itu diabaikan.
Menuai Kecaman Publik
Aksi main hakim sendiri ini sontak menuai kecaman luas di dunia maya. Banyak warganet menilai tindakan tersebut melampaui batas dan mencederai prinsip keadilan.
“Bagusnya yang koruptor diperlakukan begini juga. Rasanya ini kurang adil,” tulis seorang pengguna media sosial berinisial R di salah satu grup WhatsApp, menyoroti ketimpangan dalam penegakan hukum.
Polisi Belum Terima Laporan
Menanggapi viralnya video tersebut, Kapolsek Mandonga AKP Patria Wanda Sigit mengaku belum menerima laporan resmi terkait kejadian itu.
“Sudah saya cek, sejauh ini belum ada laporan masuk. Kedua orang yang dituduh mencuri itu juga tidak dibawa ke Polsek. Saya baru tahu dari rekan wartawan,” ujar AKP Patria saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau meminta agar informasi awal dikonfirmasi lebih lanjut ke Polsek Mandonga dan menyebut pihaknya akan menelusuri kebenaran peristiwa tersebut.
Dua Korban Belum Diketahui Nasibnya
Hingga berita ini diterbitkan, keberadaan dua pria yang menjadi korban aksi main hakim sendiri itu belum diketahui. Pihak kepolisian masih berupaya mengidentifikasi lokasi pasti kejadian, waktu terjadinya peristiwa, serta mencari para pelaku dan korban untuk mengusut dugaan penganiayaan tersebut.
Aksi kekerasan ini menjadi catatan kelam bagi Kota Kendari di tengah seruan untuk menegakkan hukum secara beradab dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Laporan: Redaksi