Pemda Konawe Siapkan 23 Miliar Rupiah Untuk Bayar Honor Aparat Desa

  • Share
H.K Santoso, SE, M.Si, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Konawe

Make Image responsive
H.K Santoso, SE, M.Si, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Konawe

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe menyiapkan anggaran kurang lebih Rp. 23 Miliar untuk pembayaran tunggakan (utang) honor aparat desa selama 3 bulan di tahun 2021 lalu dan satu bulan di tahun 2022.

Hal tersebut disampaikan oleh H.K Santoso, SE, M.Si, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Konawe saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 15 Februari 2022.

Menurut Santoso, untuk honor aparat desa tahun 2021 masih tertunggak sembilan bulan. Untuk itu Pemda Konawe melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah merencanakan pembayaran tunggakan tersebut dengan skema pembayaran per triwulan.

“Untuk pembayaran triwulan I,
kami tinggal menunggu Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) selesai dan juga rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Kalau sudah itu, teman-teman di BPKAD siap untuk proses pencairannya,” kata H.K Santoso.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa untuk pembayaran tunggakan honor aparat desa tersebut, Pemda Konawe telah membuat Rencana Anggaran Kas (RAK). Di mana di dalam RAK tersebut, pembayaran tunggakan honor aparat desa dibayar 3 bulan setiap triwulan.

“RAK harus jelas karena kita sudah menggunakan aplikasi SIPD. Dan memang target pak Bupati tahun ini, ADD honor aparat desa tahun 2021 harus lunas,” pungkasnya.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share