Dirut PT Tiran Akui Kecelakaan Kerja Tewaskan Karyawan, Investigasi Internal Masih Berjalan

  • Share
Foto Kolase Kecelakaan Kerja PT Tiran Group di Sultra

Make Image responsive

Dirut PT Tiran Akui Kecelakaan Kerja Tewaskan Karyawan, Investigasi Internal Masih Berjalan

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Direktur Utama PT Tiran Nusantara Group, Rahman Arif, mengakui adanya kecelakaan kerja yang menyebabkan meninggalnya salah seorang karyawan perusahaan tersebut.

Rahman menyampaikan, saat ini tim investigasi internal masih bekerja untuk menelusuri penyebab pasti insiden tersebut. Pihak perusahaan, kata dia, akan menyampaikan perkembangan hasil investigasi kepada publik setelah proses pemeriksaan rampung.

“Tim investigasi lagi jalan, kalau ada perkembangan kami sampaikan. Kami dari perusahaan tidak ada merencanakan seperti itu. Bagi kami kalau ada kecelakaan, kami tutup 13 hari,” ujar Rahman, Rabu (21/1/2026) lalu.

Ia menambahkan, operasional perusahaan kini telah kembali berjalan secara terbatas, mengikuti rekomendasi dari Inspektur Tambang.

“Sekarang saya sudah jalan secara terbatas, sesuai dengan rekomendasi inspektur tambang,” tambahnya.

Rentetan Kecelakaan Kerja

Insiden yang menelan korban jiwa ini terjadi menjelang peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional yang berlangsung setiap 12 Januari hingga 12 Februari.

Momentum tersebut semestinya menjadi ruang refleksi bagi perusahaan untuk memperkuat standar keselamatan kerja.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, PT Tiran Nusantara Group yang beroperasi di Kabupaten Konawe Utara dilaporkan mengalami sedikitnya tiga insiden kecelakaan kerja dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

Pada 12 Desember 2025, seorang pengemudi dump truck dengan kode unit TI-DT-675 dilaporkan mengalami patah tulang kaki setelah kendaraan yang dikemudikannya terjun ke jurang.

Kemudian pada 29 Desember 2025, insiden kembali terjadi dengan melibatkan dump truck TI-DT 407. Dalam rekaman video berdurasi 53 detik yang beredar, terlihat seorang pekerja mengalami kecelakaan hingga kepalanya terjepit di bagian kepala truk.

Selanjutnya, pada 7 Januari 2026, sebuah dump truck dilaporkan terbalik di jalur hauling. Muatan kendaraan tumpah, dan sebagian badan truk terlihat terbakar dalam video berdurasi 39 detik.

Baca Juga:  Polisi Tahan Pelaku Curanmor yang Berpura-pura Jadi Tukang Parkir

SBSI Laporkan ke Pengawas

Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Kendari sebelumnya telah melaporkan rangkaian insiden tersebut ke Binwasnaker dan K3 Disnakertrans Sultra serta Inspektur Tambang perwakilan Sultra pada 22 Desember 2025.

“Kami telah melaporkan peristiwa ini ke Inspektur Tambang dan Binwasnaker K3 sesuai dengan regulasi yang berlaku, disertai bukti-bukti kecelakaan kerja,” kata Iswanto, Senin (22/12/2025).

Dalam laporannya, SBSI Kendari menyampaikan empat dugaan pelanggaran oleh pihak perusahaan.

Pertama, perusahaan diduga tidak melaporkan kecelakaan kerja kepada pemerintah sebagaimana diatur dalam Pasal 11 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Kedua, perusahaan diduga tidak melakukan uji dan pemeriksaan kendaraan secara berkala sesuai Pasal 5 ayat (4) dan (5) Permenaker Nomor 8 Tahun 2020 tentang K3 Bidang Pesawat Angkat dan Angkut (PAA).

Ketiga, perusahaan diduga belum menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Permenaker Nomor 26 Tahun 2014.

Keempat, perusahaan juga diduga belum membentuk Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) sesuai Pasal 3 Permenaker Nomor 13 Tahun 2025.

Iswanto menegaskan, persoalan kecelakaan kerja bukan semata tanggung jawab moral, melainkan kewajiban hukum yang harus dipenuhi oleh setiap badan usaha.

“Sebagai subjek hukum, perusahaan wajib menaati seluruh regulasi yang berlaku. Apalagi PT Tiran merupakan perusahaan pertambangan dengan RKAB terbesar kedua di Sultra, seharusnya menjadi contoh dalam penerapan K3,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan menyatakan masih menunggu hasil investigasi resmi terkait insiden yang menyebabkan korban jiwa tersebut.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
banner 120x600
  • Share