Warga Werea dan Sambalagi Keluhkan Jalur Hauling PT IGIP, Debu hingga Pengalihan Jalan Dinilai Membahayakan

  • Share
Aktivis Hauling PT IGIP

Make Image responsive

Warga Werea dan Sambalagi Keluhkan Jalur Hauling PT IGIP, Debu hingga Pengalihan Jalan Dinilai Membahayakan

SUARASULTRA.COM | MOROWALI – Masyarakat Desa Werea dan Desa Sambalagi, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, mengeluhkan aktivitas hauling yang dilakukan oleh PT International Green Industrial Park (PT IGIP), Sabtu (28/2/2026).

Diketahui, kawasan PT IGIP sebelumnya merupakan milik PT Anugrah Tambang Industri (PT ATI) yang kemudian ditransformasi menjadi kawasan industri hijau. Namun dalam perjalanannya, aktivitas operasional perusahaan disebut-sebut memunculkan sejumlah persoalan di tengah masyarakat.

Salah satu warga Desa Werea, Ruslan, mengungkapkan bahwa jalan provinsi menuju Werea yang sebelumnya melintasi jalur perbukitan kini dialihkan sementara. Namun, jalur pengalihan tersebut disebut digabung dengan jalan masyarakat dan jalur hauling milik perusahaan.

“Jalan provinsi mau ke Werea itu kan dulunya bergunung, itu dibuat dulu sementara pengalihan jalan ke Werea, tapi sudah dicampur dengan jalan masyarakat dan jalur hauling mereka,” ujarnya saat diwawancarai melalui WhatsApp, Sabtu (28/2/2026).

Ia mempertanyakan alasan perusahaan tidak memisahkan jalur hauling dengan jalan yang digunakan masyarakat demi keselamatan.

“Kenapa tidak dibagi saja, jalan masyarakat lain dan jalan hauling perusahaan juga lain supaya lebih aman bagi masyarakat,” katanya.

Menurut Ruslan, jalan yang saat ini digunakan masyarakat hanya dipinjamkan sementara oleh pihak perusahaan. Penggabungan jalur tersebut dinilai berbahaya, terutama karena dilalui kendaraan berat dengan intensitas tinggi.

“Itu jalur masyarakat yang dipinjamkan sementara oleh pihak perusahaan. Maksudku jangan digabung seperti itu. Ini berbahaya ketika jalur itu digabung,” tegasnya.

Keluhan serupa juga disampaikan warga Desa Sambalagi yang enggan disebutkan namanya. Ia menyoroti pengalihan jalan provinsi yang diduga membuat jarak tempuh menjadi lebih jauh karena harus melintasi kawasan pegunungan dan hutan.

Baca Juga:  Bola Panas Dugaan Pelanggaran PT. SNR di Meja Sekda Sultra: Sanksi Menanti?

“Masalah pengalihan jalan provinsi itu banyak masyarakat yang tidak setuju. Dari tadinya cuma sekitar lima kilometer bisa dua kali lipat, dan itu melintasi gunung, hutan, dan tidak diketahui bagaimana kondisi di dalam hutan,” ungkapnya.

Selain persoalan jalur, warga juga mengeluhkan dampak debu akibat aktivitas hauling, terutama saat cuaca panas. Mereka menilai perusahaan tidak melakukan penyiraman jalan secara rutin.

“Kalau cuaca panas jalan berdebu dan perusahaan tidak melakukan penyiraman tiap hari,” ujarnya.

Kondisi jalan juga disebut tidak pernah diperbaiki secara maksimal. Akibatnya, ketika musim hujan tiba, jalan berubah menjadi berlumpur dan menyulitkan mobilitas warga.

“Tidak ada perbaikan jalan, akhirnya ketika musim hujan berlumpur,” katanya.

Warga juga menilai jalur yang dilalui masyarakat tidak dilengkapi rambu-rambu lalu lintas sehingga dinilai belum memenuhi standar keselamatan.

“Jalur masyarakat itu tidak memiliki rambu-rambu jalan,” tambahnya.

Masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas guna mencegah potensi kecelakaan maupun korban akibat kondisi tersebut.

“Kami berharap pemerintah segera mengatensi ini supaya ada efek jera terhadap perusahaan. Jangan sampai sudah ada korban baru pemerintah mau bergerak,” pungkasnya.

Sementara itu, video berdurasi 23 detik yang diterima media memperlihatkan kondisi jalan yang dipenuhi debu akibat tidak adanya penyiraman.

Hingga berita ini ditayangkan, Humas PT IGIP, Kasmin Kalila, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dikirimkan melalui WhatsApp. Pihak media juga masih berupaya melakukan konfirmasi kepada instansi terkait lainnya.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
banner 120x600
  • Share