

Oknum TNI AD Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Anak di Konsel, Dandim 1417 Kendari: Pelaku Kabur Saat Pemeriksaan
SUARASULTRA.COM | KENDARI – Komandan Kodim (Dandim) 1417 Kendari, Danny AP Girsang, membenarkan adanya dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang melibatkan salah satu personelnya, Sertu MB.
Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, dengan korban seorang anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Kasus ini diperkirakan berlangsung pada pertengahan April 2026. Hingga kini, jajaran Kodim 1417 Kendari masih melakukan pendalaman terkait kronologi kejadian, termasuk pola dan frekuensi dugaan perbuatan pelaku.
Kolonel Danny menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan internal awal di tingkat satuan, Sertu MB telah dimintai keterangan dan mengakui perbuatannya. Namun, proses tersebut belum memasuki tahap penyidikan resmi oleh Detasemen Polisi Militer.
“Yang bersangkutan sudah dimintai keterangan awal dan mengakui perbuatannya. Tetapi ini masih sebatas pemeriksaan internal, belum pada tahap penyidikan resmi,” ujar Danny, Jumat (1/5/2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, pelaku mengakui adanya tindakan pelecehan fisik terhadap korban. Meski demikian, pihak Kodim belum dapat memastikan berapa kali peristiwa tersebut terjadi.
Adanya dugaan relasi kekerabatan antara pelaku dan korban juga menjadi perhatian, karena membuka kemungkinan tindakan tersebut terjadi lebih dari satu kali.
“Frekuensi kejadian masih kami dalami. Ada indikasi hubungan keluarga, sehingga kemungkinan peristiwa itu terjadi lebih dari satu kali masih terus ditelusuri,” tambahnya.
Penanganan kasus ini selanjutnya akan dilimpahkan ke Detasemen Polisi Militer untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan di lingkungan militer.
Namun, proses tersebut sempat mengalami hambatan setelah Sertu MB dilaporkan melarikan diri saat pemeriksaan berlangsung.
Saat ini, Kodim 1417 Kendari tengah melakukan upaya pencarian intensif terhadap pelaku guna memastikan proses hukum dapat berjalan hingga ke pengadilan militer.
Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat korban merupakan anak di bawah umur, serta pentingnya penegakan hukum secara tegas terhadap pelanggaran yang melibatkan aparat.
Laporan: Redaksi




















