

Ketua DPRD Konawe Hadiri Rakor Anti Korupsi Terintegrasi, Tegaskan Komitmen Pengawasan dan Transparansi
SUARASULTRA.COM | KENDARI – Ketua DPRD Kabupaten Konawe, I Made Asmaya, S.Pd, MM menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sultra, para Ketua DPRD kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta jajaran pemerintah daerah.
Rakor ini dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi pemberantasan tindak pidana korupsi antara pemerintah daerah, legislatif, aparat penegak hukum, dan lembaga pengawasan di wilayah Sulawesi Tenggara.

Selain menjadi forum koordinasi, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui optimalisasi fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Dalam rapat itu, sejumlah isu strategis dibahas secara komprehensif, mulai dari transparansi pengelolaan anggaran daerah, pengawasan proyek pembangunan, hingga penguatan integritas aparatur pemerintahan dan lembaga legislatif.
Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, menegaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi harus dimulai dari penguatan integritas seluruh penyelenggara pemerintahan.

Menurutnya, pengawasan yang efektif dan tata kelola pemerintahan yang transparan menjadi kunci utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik.
“Rakor ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mencegah tindak pidana korupsi. DPRD Konawe mendukung penuh langkah-langkah pengawasan dan transparansi demi terciptanya pemerintahan yang akuntabel,” ujar I Made Asmaya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (8/5/2026).
Politisi PDI Perjuangan tersebut juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar program pemberantasan korupsi tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar diterapkan dalam setiap proses pemerintahan dan pelayanan publik.

Made berharap sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum, dan lembaga pengawasan dapat terus diperkuat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, bersih, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Laporan: Redaksi




















