Bobol Dapur Program Makan Bergizi Gratis, Pria di Kendari Ditangkap Polisi

  • Share
Gambar Ilustrasi

Make Image responsive

Bobol Dapur Program Makan Bergizi Gratis, Pria di Kendari Ditangkap Polisi

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Seorang pria berinisial Y harus berhadapan dengan aparat kepolisian setelah diduga membobol dan menguras sejumlah perlengkapan serta logistik milik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Pelaku berhasil diamankan Tim Reaksi Cepat (TRC) Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari di Kelurahan Watuwatu, Kecamatan Kendari Barat, pada Selasa dini hari (2/6/2026), setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan kehilangan yang terjadi pada 19 Mei 2026.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan bahwa pelaku diduga mencuri berbagai perlengkapan yang digunakan untuk menunjang operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Pelaku telah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Kendari,” ujar AKP Welliwanto, Selasa (2/6/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, sebagian besar barang hasil curian diketahui telah dijual pelaku ke sejumlah lokasi berbeda di Kota Kendari.

Sebanyak delapan unit kuali berukuran besar dijual kepada penimbang besi di wilayah Kecamatan Kadia dengan nilai sekitar Rp300 ribu. Sementara 10 tabung gas elpiji ukuran 13 kilogram dijual ke sebuah pangkalan gas di Kelurahan Wowawanggu, Kecamatan Kadia, dengan harga Rp200 ribu per tabung.

Selain itu, satu unit generator set (genset) dijual di kawasan pelelangan ikan Kelurahan Sodohoa, Kecamatan Kendari Barat, seharga Rp2 juta. Sedangkan dua unit kipas angin dan satu unit blender dijual kepada tetangga pelaku di Kelurahan Watuwatu dengan nilai transaksi sekitar Rp400 ribu.

Polisi juga mengungkap keberadaan empat unit kamera pengawas (CCTV) yang turut dibawa pelaku. Namun berbeda dengan barang curian lainnya, CCTV tersebut tidak dijual, melainkan dibuang di kawasan Kendari Beach, Kelurahan Watuwatu.

Baca Juga:  Dinas TPHP Konawe Gelar Pelatihan Penyusunan Program, Penyuluh Harus Mumpuni

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan guna melengkapi berkas perkara sekaligus menelusuri kemungkinan adanya barang bukti lain yang belum ditemukan.

“Pelaku beserta sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan telah dibawa ke Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Welliwanto.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share