Sekda Konawe Selatan Dilaporkan Istri ke Polda Sultra atas Dugaan Perzinaan dan Perselingkuhan

  • Share
Gambar Ilustrasi

Make Image responsive

Sekda Konawe Selatan Dilaporkan Istri ke Polda Sultra atas Dugaan Perzinaan dan Perselingkuhan

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), berinisial IP dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) atas dugaan tindak pidana perzinaan dan perselingkuhan.

Laporan tersebut dibenarkan Direktur Ditreskrimum Polda Sultra, Kombes Pol. Wisnu Wibowo. Menurut Wisnu, laporan itu diajukan oleh istri Ichsan Porosi pada Minggu (12/7/2026) dan saat ini tengah ditangani penyidik.

“Sudah dilaporkan pada hari Minggu. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujar Wisnu saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (15/7/2026).

Wisnu menjelaskan, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana perzinahan dan perselingkuhan. Pelapor juga telah menyerahkan sejumlah bukti awal untuk mendukung laporannya.

“Pelapor adalah istri terlapor. Beberapa bukti awal sudah diserahkan, saat ini sedang dalam proses penyelidikan,” jelasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, IP tidak membantah adanya laporan yang diajukan oleh istrinya. Bahkan, Sekda Konawe Selatan tersebut mengakui bahwa dugaan yang menjadi pokok laporan memang benar adanya.

“Dugaan dimaksud betul adanya dan pelapor adalah istri saya. Jadi lebih pada urusan rumah tangga. Untuk klarifikasi lanjutan mungkin bisa dikonfirmasi ke lawyer saya,” katanya.

Diketahui, IP resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Selatan oleh Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, pada akhir tahun 2025.

Editor: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Baca Juga:  Musrenbang Tingkat Kecamatan Disoal, Ini Tanggapan Anggota DPRD Konut
banner 120x600
  • Share