
Wabup Konawe Serahkan Bantuan Pompa Air kepada Kelompok Tani, Tegaskan Tak Boleh Dijual
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe terus memperkuat dukungan terhadap sektor pertanian di tengah ancaman kekeringan pada musim kemarau. Salah satunya melalui penyaluran bantuan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) berupa pompa air kepada kelompok tani Kecamatan Tongauna.
Bantuan tersebut diserahkan secara langsung oleh Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si., kepada kelompok petani di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Tongauna, Kelurahan Mekar Sari, Kabupaten Konawe, Rabu (2/9/2026).
Penyerahan bantuan secara simbolis itu turut dihadiri Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Konawe Dahlan, SP., MM., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), jajaran pegawai BPP Kecamatan Tongauna, serta pemerintah setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Syamsul Ibrahim mengatakan, bantuan pompa air yang akan disalurkan kepada kelompok tani dalam waktu dekat ini berjumlah 43 unit. Bantuan tersebut diberikan dalam dua tahap, yakni tahap pertama sebanyak 18 unit dan tahap kedua sebanyak 25 unit.
Sementara itu, bantuan tahap berikutnya direncanakan kembali disalurkan pada akhir tahun.
“Untuk bantuan pompa air ini sebanyak 43 unit, dengan rincian tahap pertama 18 unit dan tahap kedua 25 unit. Tahap berikutnya sesuai rencana akan turun pada akhir tahun,” kata Syamsul.
Menurutnya, bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah dalam membantu petani menghadapi kekeringan yang terjadi selama musim kemarau.
“Bantuan ini diberikan pemerintah untuk menanggulangi kekeringan saat musim kemarau ini,” ujarnya.
Syamsul meminta seluruh kelompok penerima agar memanfaatkan dan merawat bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya sehingga dapat digunakan kembali pada musim kemarau di tahun-tahun berikutnya.
Ia juga menegaskan bahwa bantuan Alsintan tersebut tidak boleh diperjualbelikan. Jika ditemukan adanya kelompok atau pihak tertentu yang menjual bantuan pemerintah, maka akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya tegaskan bahwa bantuan ini bukan untuk diperjualbelikan. Apalagi ada yang mencoba melakukan tindakan itu, maka saya pastikan akan berhadapan dengan hukum,” tegasnya.
Syamsul juga membuka peluang agar pompa air tersebut dapat dipinjamkan kepada kelompok tani lain yang membutuhkan, selama penggunaannya dilakukan secara bertanggung jawab dan alat tetap dirawat dengan baik.
“Bantuan ini bisa dipinjamkan kepada kelompok tani lain yang membutuhkan, dengan catatan pompa air tersebut tetap dirawat,” jelasnya.
Kepada Dinas TPHP Konawe, Syamsul meminta agar dilakukan pengawasan terhadap pemanfaatan bantuan tersebut. Pengawasan dinilai penting untuk memastikan Alsintan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat bagi para petani.
“Kepada Dinas TPHP saya minta untuk melakukan pengawasan terhadap bantuan ini agar betul-betul memberikan manfaat kepada petani yang membutuhkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Syamsul berharap keberadaan bantuan pompa air tersebut dapat membantu kelompok tani mengatasi persoalan kekeringan sekaligus menjaga keberlangsungan aktivitas pertanian di wilayah Konawe.
Wabup mengungkapkan, Pemda Konawe melalui Dinas TPHP sebelumnya telah mengusulkan sebanyak 190 unit pompa air pada tahun ini. Namun, jumlah yang mendapat persetujuan masih terbatas.
“Pemda Konawe melalui Dinas TPHP telah mengusulkan sebanyak 190 unit tahun ini, namun yang disetujui masih terbatas. Sehingga bantuan untuk dua kelompok tani di Kecamatan Tongauna ini diharapkan bisa memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan petani setempat,” pungkasnya.
Laporan: Kardi






















