
Motor Petani di Wonggeduku Barat Diduga Dicuri, Polisi Buru Pelaku
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Kasus dugaan pencurian sepeda motor menimpa seorang petani bernama Sida di Desa Linonggasai, Kecamatan Wonggeduku Barat, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Peristiwa tersebut menjadi perhatian warga setelah sebuah video yang memperlihatkan kondisi kendaraan korban beredar di masyarakat.
Sepeda motor yang dilaporkan hilang itu merupakan Yamaha Jupiter Z1 berwarna merah dengan nomor polisi DT 5919 KA.
Dalam rekaman video yang beredar, sepeda motor tersebut diduga telah dibongkar. Bagian kendaraan yang tersisa terlihat hanya kap depan dan dua spion, sementara bagian lainnya sudah tidak tampak.
Seorang warga dalam video itu menyampaikan informasi mengenai kehilangan sepeda motor milik Sida sekaligus meminta bantuan masyarakat yang mungkin mengetahui keberadaan kendaraan tersebut.
“Hilang motornya Kak Sida, tinggal ini. Kalau ada yang lihat,” ujar warga dalam rekaman video tersebut, Senin (12/10/2026).
Beredarnya video itu kemudian menarik perhatian masyarakat dan memunculkan harapan agar kendaraan milik korban dapat ditemukan serta pelaku dugaan pencurian segera terungkap.
Kapolsek Wonggeduku, IPDA Harisman, S.H., membenarkan bahwa pihak kepolisian telah menerima pengaduan terkait kehilangan sepeda motor tersebut.
“Iya, sudah ada pengaduannya di kantor,” kata IPDA Harisman saat dikonfirmasi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Wonggeduku bersama tim URC Satreskrim Polres Konawe saat ini melakukan upaya pencarian dan memburu terduga pelaku pencurian.
Kapolsek Wonggeduku juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan. Warga diminta tidak lengah dalam menjaga barang berharga, termasuk memastikan kendaraan diparkir di tempat aman dan dilengkapi pengamanan tambahan bila diperlukan.
Kepolisian berharap masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 merah bernomor polisi DT 5919 KA dapat segera menyampaikannya kepada pihak berwajib guna membantu proses penanganan kasus tersebut.
Laporan: Kardi






















