Ditresnarkoba Polda Sultra Ungkap Dugaan Home Industry Sabu di Konawe, Seorang Pria Diamankan

  • Share
Pengungkapan percobaan pembuatan sabu skala rumahan (home industry) di Konawe

Make Image responsive

Ditresnarkoba Polda Sultra Ungkap Dugaan Home Industry Sabu di Konawe, Seorang Pria Diamankan

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Kabupaten Konawe.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AK (27) bersama lima sachet sabu dengan berat bruto 3,50 gram serta sejumlah peralatan dan bahan kimia yang diduga berkaitan dengan percobaan pembuatan sabu skala rumahan (home industry).

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Jumat (30/10/2026), berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran gelap narkotika di Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim 1 Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sultra melakukan observasi dan pemantauan di lokasi yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkotika.

Dalam penindakan di lokasi pertama, petugas menemukan satu sachet sabu, dua bal plastik klip bening, satu timbangan digital, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi terkait transaksi narkotika.

Polisi kemudian melakukan pengembangan ke lokasi kedua di kawasan Jalan Poros Wisata Batu Gong, tepatnya di belakang SD Negeri 2 Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan seperangkat peralatan, sejumlah bahan kimia, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk proses pembuatan sabu. Seluruh barang tersebut ditemukan di salah satu kamar dalam area gudang milik AK.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AK mengaku pernah melakukan percobaan pembuatan sabu secara mandiri dan menghasilkan sekitar 25 gram. Namun, aktivitas tersebut tidak dilanjutkan karena yang bersangkutan mengaku kesulitan memperoleh bahan prekursor yang dibutuhkan.

AK juga mengaku bahwa sabu hasil percobaan tersebut hanya dikonsumsi sendiri dan belum pernah dipasarkan. Meski demikian, penyidik masih mendalami pengakuan tersebut, termasuk menelusuri asal bahan baku, proses pembuatan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Baca Juga:  Tiga Selongsong Peluru Ditemukan di Selokan depan STIMIK

Dirresnarkoba Polda Sultra Kombes Pol. Amri Yudhy S., S.I.K., M.H. menegaskan, pengungkapan ini merupakan langkah penting untuk mencegah potensi aktivitas produksi narkotika ilegal berkembang lebih luas.

Menurutnya, berdasarkan keterangan awal, terduga baru pertama kali mencoba membuat sabu dengan hasil sekitar 25 gram. Kendala memperoleh bahan prekursor disebut menjadi alasan aktivitas tersebut tidak berlanjut. Namun, penyidik tetap melakukan pendalaman guna memastikan kebenaran keterangan tersebut.

“Sebelum berkembang lebih besar, aktivitas ini sudah lebih dahulu kita ketahui dan ungkap. Ini menunjukkan pentingnya informasi masyarakat serta langkah cepat kepolisian dalam mengantisipasi potensi ancaman narkotika,” ungkap Amri.

Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon genggam, dua timbangan digital, plastik klip bening, alat yang diduga digunakan untuk menakar sabu, serta uang tunai sebesar Rp100 ribu.

Petugas juga menyita sejumlah bahan kimia dan peralatan lainnya yang akan diteliti lebih lanjut untuk memastikan keterkaitannya dengan dugaan percobaan pembuatan narkotika.

Saat ini, AK beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Komando (Mako) Ditresnarkoba Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Polda Sultra menegaskan komitmennya untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Upaya tersebut merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto serta Program Quick Wins Kapolri yang dilaksanakan secara berkelanjutan, termasuk melalui deteksi dini terhadap potensi produksi narkotika ilegal.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Laporan: Kardi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share