Bongkar Laboratorium Sabu di Konawe, Ditresnarkoba Polda Sultra Tangkap Dua Terduga Pelaku Lain

  • Share
Ketgam: Salah satu terduga pelaku yang diamankan polisi dalam pengungkapan kasus dugaan laboratorium gelap pembuatan sabu-sabu di Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe.

Make Image responsive

Bongkar Laboratorium Sabu di Konawe, Ditresnarkoba Polda Sultra Tangkap Dua Terduga Pelaku Lain

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mengembangkan pengungkapan kasus dugaan rumah produksi narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe.

Setelah lebih dahulu mengamankan AK (27), polisi kemudian menangkap dua pria lainnya berinisial IS (24) dan MF (17).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas tidak hanya menyita narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,50 gram, tetapi juga menemukan seperangkat peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi narkotika atau clandestine laboratory (laboratorium gelap).

Operasi yang dipimpin Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sultra, Kompol Reda Irfanda, tersebut berlangsung pada Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 15.00 WITA.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran sabu-sabu dengan modus sistem tempel di wilayah Kecamatan Lalonggasumeeto.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan sistem tempel di wilayah Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe,” ujar Kompol Reda Irfanda melalui keterangan resminya, Senin (2/11/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Sultra melakukan penyelidikan hingga mengarah ke sebuah rumah milik AK di Jalan Poros PLTU Nii Tanasa, Desa Wawobungi, Kecamatan Lalonggasumeeto.

Di lokasi pertama, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan satu sachet sabu-sabu, timbangan digital, plastik kemasan, serta satu unit telepon genggam.

Dari hasil penangkapan AK, polisi kemudian melakukan pengembangan ke lokasi kedua yang berada di belakang SD Negeri 2 Desa Lalonggasumeeto. Di tempat tersebut, petugas menemukan IS dan MF yang diduga sedang mengonsumsi sabu-sabu.

“Setelah mengamankan AK, tim melakukan pengembangan ke lokasi kedua di belakang SD Negeri 2 Desa Lalonggasumeeto. Di sana ditemukan dua orang lainnya yang diduga sedang mengonsumsi sabu,” jelas Reda.

Baca Juga:  Lawan Bawaslu Jakut, Pria Asal Konawe ini Berharap DKPP Jatuhkan Sanksi Tegas

Dari penggeledahan di lokasi kedua, polisi kembali menyita sejumlah sachet berisi sabu-sabu, dua timbangan digital, alat isap, pipet, plastik kemasan, serta uang tunai sebesar Rp100 ribu.

Pengembangan kasus tersebut kemudian mengungkap temuan yang lebih serius. Petugas menemukan satu set peralatan yang diduga merupakan laboratorium gelap pembuatan sabu-sabu di salah satu kamar dalam gudang milik AK.

Selain peralatan, polisi juga menemukan sejumlah bahan kimia yang diduga digunakan dalam proses sintesis narkotika. Temuan tersebut kini menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk memastikan adanya aktivitas produksi sabu-sabu di lokasi tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AK mengaku pernah melakukan satu kali proses sintesis metamfetamina secara mandiri dan menghasilkan sekitar 25 gram sabu-sabu.

“Dari hasil pemeriksaan awal, AK mengaku sudah satu kali melakukan proses sintesis metamfetamina dan menghasilkan sekitar 25 gram sabu-sabu. Namun, proses tersebut tidak dilanjutkan karena terkendala kekurangan bahan prekursor berupa asam HI,” pungkas Reda.

Saat ini, penyidik Ditresnarkoba Polda Sultra masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing terduga pelaku, termasuk menelusuri asal bahan kimia dan peralatan yang ditemukan serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Laporan: Kardi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share