Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu-Sabu di Kendari

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

Kedua Pengedar Bersama Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu-Sabu saat diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kendari. Foto: Remon

SUARASULTRA.COM, KENDARI – Lagi, Satuan Reserse Narkoba Polres Kendari menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Dari tangan kedua pengedar itu, polisi mengamankan sabu-sabu siap edar.

Dua pengedar sabu-sabu adalah Muhammad Riandi (22) dan Ismail alias Mail (32). Penangkapan kedua tersangka dipimpin langsung Kasat Res Narkoba Polres Kendari, AKP Gusti Komang Sulastra.

Dalam press releasenya, Sabtu (8/2/2020) siang kemarin. Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto mengatakan, Muhammad Riandi ditangkap di Jalan Betebete, Kelurahan Sodoha, Kecamatan Kendari, Kamis (6/2/2020) lalu, sekira pukul 14.15 Wita. Sedangkan
Ismail alias Mail (32) ditangkap di Jalan Taman Suropati, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

“Dua pengedar ini ditangkap di tempat yang berbeda,” ucap Didik Erfianto di hadapan awak media.

“Barang bukti sabu-sabu yang diamankan dari tersangka Muhammad Riandi, sebanyak 14,37 gram sabu. Tersangka Ismail alias Mail, sabu-sabu yang diamankan 12,05 gram sabu. Total keseluruhan 26,42 gram sabu,” jelasnya.

“Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, timbangan digital, alat isap atau bong, alat press plastik dan dua unit hand phone,” tambahnya.

Dari pengakuan kedua tersangka, sabu-sabu diperoleh dari narapidana yang ada dalam Lapas Klas IIA Kendari. Namun saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait napi yang disebut oleh kedua tersangka ini.

“Dan mereka (tersangka) mengaku baru pertama kalau menjadi pengedar sabu-sabu,” sambungnya.

Atas perbuatannya tersangka, keduanya diberikan pasal 114 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.

Laporan: Remon

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

About redaksi

x

Check Also

Bertarung Kembali, I Made Asmaya Salurkan Hak Pilih di TPS 02 Ulu Meraka

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Legislator Konawe I Made Asmaya, S.Pd, MM menyalurkan hak pilihnya di ...