Opsnal Polsek Pondidaha Bekuk Tersangka Curanmor Asal Kendari

  • Share

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

 

SUARASULTRA.COM, UNAAHA – Jajaran Kepolisian Resort ( Polres ) Konawe, Unit Opsnal Sektor Pondidaha berhasil mengamankan lelaki Abd Karim alias Karim ( 28 ) pelaku pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor ),Jum’at ( 10/11/2017) sekitar pukul 13: 00 Wita.

banner 336x280

 

Warga Gunung Jati, Kota Kendari ini ditangkap di Desa Amesiu Kecamatan Pondidaha Kabupaten Konawe kerana diduga kuat telah melakukan pencurian kendaraan roda dua ( motor ) di Wilayah Hukum Polsek Poasia, Polresta Kendari.

 

Kapolres Konawe, AKBP Muh Nur Akbar, SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Res Konawe, Iptu Rachmat Zam Zam, SH kepada media membenarkan telah terjadi penangkapan terhadap diri pelaku.

 

Mantan Kapolsek KP3 Kendari ini menuturkan bahwa sebelum dilakukan penangkapan, pihak Kepolisian Sektor ( Polsek ) Pondidaha terlebih dulu menerima informasi dari lelaki Sugianto (20) warga jalan Lumba-Lumba Kelurahan Larolara Kecamatan Kambu Kota Kendari bahwa motornya telah dicuri oleh seseorang dan rencananya motor tersebut akan dijual di wilayah hukum Polsek Pondidaha.

 

Kasat Reskrim Res Konawe, Iptu Rachmat Zam Zam ( kaos hitam ) bersama barang bukti motor hasil curian.

“Pada jam 11:00 Wita, korban datang ke Mako Polsek Pondidaha memberikan Informasi bahwa pada hari Selasa tanggal 7 November 2017 telah mengalami kecurian Motor Yamaha R 15 Warna Putih Biru dengan Nomor Polisi DN 5276 CP No Rangka MH32PK001EK014854 , No Mesin 2PK-014809,” katanya.

 

Menurut korban motor tersebut telah ditawarkan di media sosial Facebook Group Kendari Jual Beli (KJB) dan salah satu teman korban memancing akan membeli motor tersebut dan rencana melakukan transaksi di wilayah hukum Polsek Pondidaha.

 

Atas informasi tersebut kata Rachmat Zam Zam, Unit Opsnal Polsek Pondidaha yang dipimpin langsung Kapolsek Pondidaha Ipda Hasbul Jaya SH mengatur Strategi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

 

Pada jam 13.00 Wita dilakukan penangkapan terhadap tersangka dan mengamankan barang bukti satu unit kendaraan bermotor Merek Yamaha R 15 yang telah dirubah menjadi warna Pink.

 

“Setelah dilakukan pengecekan atas kendaraan tersebut nomor rangka dan nomor mesin sesuai dengan kendaraan korban yang dicuri. Kini tersangka bersama barang bukti 1 unit Motor R 15 diamankan di mako Polsek Pondidaha,” ujar perwira polisi dengan pangkat dua balak di pundak ini.

 

Tersangka curanmor asal Kota Kendari yang berhasil dibekuk oleh Opsnal Polsek Pondidaha

Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan dari hasil Introgasi yang dilakukan penyidik, tersangka mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian motor di wilayah hukum Polresta Kendari.

 

Dikatakan, pada bulan Oktober tersangka melakukan pencurian dua unit motor di dua tempat yang berbeda. Motor metic Mio GT warna hitam putih di lorong Belibis Andonohu, Kendari dan motor metic GT warna merah hitam di jalan pelangi Kampus Baru Kendari.

 

Sedangkan pada bulan November tersangka juga melakukan dua kali pencurian di dua tempat berbeda. Motor R 15 warna biru putih di jalan Lumba-Lumba Kambu Kota Kendari pada hari Selasa tanggal 7 November 2017. Motor R15 warna Biru , di jalan Pelangi Kampus Baru Kendari , Pada hari Kamis tanggal 09 November 2017.

 

Kepada penyidik kepolisian Sektor Pondidaha, pelaku menyebut tidak pernah melakukan tindak pidana pencurian Kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Konawe.

 

“Pelaku hanya melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polresta Kendari. Pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke Polresta Kendari guna pengusutan lebih lanjut,” kata Rachmat Zam Zam.

 

Laporan : Redaksi

 

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!