Penyuplai Obat PCC di Kendari Masih Dalam Pengejaran Polisi

  • Share
Kapolres Kota Kendari, AKBP Jemi Junaidi, SIK saat menggelar Press Release di Polres Kendari. FOTO : REMON

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Kapolres Kota Kendari, AKBP Jemi Junaidi, SIK saat menggelar Press Release di Polres Kendari. FOTO : REMON

SUARASULTRA.COM, KENDARI – Polisi masih melakukan pengejaran terhadap penyuplai dan pengedar obat Paracetamol, Cafein, Carisoprodol (PCC) di Kota Kendari, Sulewesi Tenggara (Sultra).

 

Kepolisian Resor (Polres) Kendari saat ini terus berupaya menyelidiki pengedar dan penyuplai pil PCC. Tiga orang yang menjadi target polisi.

 

“Satu orang sebagai penyuplai Pil PCC dan dua orang sebagai pengedar PCC. Saat ini masih dalam pencarian aparat kepolisian,” terang Kapolres Kendari, AKBP Jemi Junaidi SIK, saat ditemui Press Release di Polres kendari, belum lama ini.

 

Jemi Junaidi membeberkan, penyuplai ini merupakan asal Sulawesi Selatan (Makassar) berinisial P sedangkan dua lainnya, merupakan pengedar berinisial I dan A.

 

“Inisial I dan A, keduanya membantu dan mengedarkan pil PCC di Kendari milik tersangka FI. FI saat ini sudah ditangkap polisi,” ucap mantan Kapolres Konawe itu.

 

Untuk diketahui, Selasa, 05 Desember – 06 Desember 2017, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kendari, berhasil menangkap dua tersangka pengedar pil PCC di Kendari berinisial AR alias RF (25) dan FI.

 

Keduanya ditangkap masih di wilayah hukum Polres Kendari. Dari tangan dua tersangka tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa obat jenis pil PCC sebanyak 5076 (lima ribu tujuh puluh enam) butir siap edar.

 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Saat ini, kedua tersangka sudah di tahan di rutan Polres Kendari guna proses penyidikan lebih lanjut.

 

Laporan : Remon

 

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!