SUARASULTRA.COM, UNAAHA – Panitia Pengawas Pemilihan Umum ( Panwaslu ) Kabupaten Konawe, melantik sekaligus memberi pembekalan kepada Panitia Pengawas Pemilihan Umum ( Panwaslu ) Kecamatan dan Kepala Sekretariat Kecamatan pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara serta Bupati dan Wakil Bupati Konawe Tahun 2018, Minggu, (11/3/2018 ) di salah satu hotel di Unaaha.
Pelantikan dan pembekalan ini hanya untuk empat Kecamatan. Yakni Panwaslu dan Kepala sekretariat Kecamatan Wonggeduku Barat, Padangguni, Morosi dan Anggalomoare.
Hadir dalam acara tersebut, Ketua Panwaslu Konawe, Sabdah, S.Pdi, Divisi SDM Ramhat,ST dan Divisi Hukum, Indra Eka Putra, SH. Turut hadir pula, Dr Hj Hadi Machmud MPd , anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai pemateri dalam pembekalan Panwaslu dan kepala sekretariat Kecamatan.
Mereka yang dilantik sebagai Panwaslu Kecamatan pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara serta Bupatì dan Wakil Bupati Konawe Tahun 2018, Kecamatan Padangguni : Jamaluddin, SPd.I, Oky Arbiansyah SIp, Rahmanuddin Tombili, SH, Kecamatan Wonggeduku Barat : Halim Haryono, SP, Sandiyanto, S.Sos, Wawan, Kecamatan Anggalomoare : Arpin SKM, Hasbin, SPd, Minawati, dan Kecamatan Morosi : Harmianti, SPd, Sulmina, Irwan, SPd.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Ketua Panwaslu Kabupaten Konawe Nomor : 12 / Bawaslu.Prov-SG.09/HK.01.01/III/2018 Tentang penetapan panitia pengawas pemilihan umum kecamatan tambahan di Kabupaten Konawe pada pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Provinsi Sultra serta Bupati dan Wakil Bupati Konawe tahun 2018.
Keputusan ini sendiri berdasarkan Undang – Undang Nomorb7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.
Laporan : Redaksi