Mengurus Dokumen Kependudukan Tak Dipungut Biaya

  • Share
Ketgam: Kadis Dukcapil Kota Kendari./Adam

Make Image responsive
Make Image responsive
Ketgam: Kadis Dukcapil Kota Kendari./Adam
SUARASULTRA.COM, KENDARI – Kabar gembira untuk masyarakat Kota Kendari dalam pengurusan dokumen kependudukan. Bagaimana tidak setiap pengurusan data kependudukan tidak dipungut biaya sepeserpun atau gratis. Jika ada oknum dari Disdukcapil melakukan pungli, maka laporkan.

 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari, H. Halili menjelaskan, jika mengurus dokumen kependudukan jangan melalui perantara, sehingga tidak meminta imbalan. Karena setiap pengurusan dokumen kependudukan tanpa ada biaya.

 

“Jika meminta bantuan, sama keluarga dekat saja, karena sudah pasti tidak akan meminta imbalan,” katanya saat ditemui di ruangannya. Senin, (12/11).

 

Ia menegaskan, pihaknya akan memberhentikan oknum Disdukcapil jika ada kerja sama dengan warga yang mengurus dokumen kependudukan.

 

“Membantu warga dan meminta imbalan maka akan memecatnya, jika ada jabatannya maka akan dilaporkan kepada pimpinannya,” tegas H. Halili.

 

Menurut Kadis, dirinya sudah ratusan kali menyampaikan atau mengingatkan, bahwa mengurus berkas kependudukan tidak ada biayanya. Dan sebagai abdi negara harus menjunjung tinggi aturan yang ada.

 

“Kalau terpengaruh dengan uang merah atau biru, itu kita kembalikan kepada oknum tersebut. Intinya saya tidak pernah bosan menyampaikan aturan tersebut,” papar pria kelahiran Buton itu.

 

Ia menghimbau kepada masyarakat Kota Kendari, agar tidak melalui perantara dalam mengurus dokumen kependudukan untuk menghindari adanya pungli.

 

“Jangan sampe dimanfaatkan orang tidak bertanggung jawab, dan meminta imbalan, sementara kami tidak memungut biaya dalam kepengurusan dokumen kependudukan,” tutup Halili.

 

Laporan : Adam
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share