Polsek Sawa Siap Kawal Dana Desa

  • Share
Ketgam : Ipda Muhammad La Uhil Mahaful, S.Si, Kapolsek Sawa, Polres Konawe

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Ketgam : Ipda Muhammad La Uhil Mahaful, S.Si, Kapolsek Sawa, Polres Konawe

SUARASULTRA.COM, KONUT –
Jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) saat ini banyak melakukan langkah-langkah pencegahan dan penindakan hukum terhadap pengelolaan dan penggunaan Dana Desa (DD) yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kepolisian Resort (Polres) Konawe, Polisi Sektor (Polsek) Sawa tidak ketinggalan melakukan upaya pencegahan terhadap penyimpangan DD APBN dan ADD APBD di wilayah hukumnya di Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra).

banner 336x280

Upaya yang telah dilakukan Polsek Sawa sejauh ini yaitu proses pengawasan dan menerima pengaduan masyarakat desa di wilayah Hukum Polsek Sawa.

Kapolsek Sawa Ipda Muhammad La Uhil Mahaful ,S.Si saat ditemui Suarasultra.Com pada Jumat (23/08/2019) menjelaskan bahwa kegiatan kita dalam melakukan proses pencegahan terhadap penyimpangan DD yaitu melalui anggota Babhinkabtimas, Unit Reskrim dan Unit Intelkam yang ditugaskan turun langsung ke desa untuk melakukan proses pengawasan serta memberikan motivasi kepada seluruh Kepala Desa dan masyarakat agar mengelola DD dengan baik dan benar.

“Sesuai perintah pimpinan, kami continue melakukan pengawasan secara rutin terhadap program DD. Jadi anggota saya wajib untuk memberikan hasil pengawasan kegiatan pembangunan di desa yang kemudian hasil kerja anggota, saya tindak lanjuti,” kata mantan anggota Unit Direktorat Intelkam Polda Sultra tersebut.

Menurut La Uhil, Dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan di desa sebaiknya dilaksanakan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku serta melibatkan masyarakat sebagai bentuk pemberdayaan untuk menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat desa sehingga ekonomi masyarakat juga dapat meningkat.

“Jika ekonomi masyarakat membaik, Insya Allah pelanggaran hukum akan jauh berkurang. Apabila ada pengaduan masyarakat yang kami terima, kami mendalami sambil dilakukan proses penyelidikan dan kita berikan undangan klarifikasi kepada pihak terkait kemudian jika sudah cukup bukti, maka proses penyidikan kita lanjutkan kepada pihat Sat Reskrim Polres Konawe ,” terang perwira pertama Polri berpangkat satu balak di pundak itu.

“Kita tidak akan tolelir jika ada indikasi penyimpangan Dana Desa,” tambahnya.

Ketgam : Bripka Samsul, S.Kom saat ditemui di ruang kerjanya.

Sementara itu, Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Sawa, Bripka Samsul, S.Kom mengatakan pengaduan masyarakat yang diterima saat ini sementara diproses dan baru tahap klarifikasi.

“Jika hasil pengaduan masyarakat itu cukup bukti dan layak, maka kita akan limpahkan ke Polres Konawe untuk proses penyidikan lebih lanjut ,” ujar mantan anggota Polsek Lasolo tersebut.

Laporan : Aras Moita

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!