Warga Abeli Ditangkap Polisi, Diduga Konsumsi Sabu

  • Share
Barang Bukti yang berhasil diamankan Personel Polsek Abeli

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Barang Bukti yang berhasil diamankan Personel Polsek Abeli

SUARASULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Sektor (Polsek) Abeli mengamankan seorang warga berinsial AP (31) dirumahnya. AP diduga konsumsi narkoba jenis sabu.

Pria tersebut terjaring patroli yang digelar Polsek Abeli di wilayah hukumnya, Sabtu (18/1/2020), sekitar pukul 21.00 Wita Patroli tersebut dipimpin langsung Kapolsek Abeli, IPTU Laode Arsangka.

“Awalnya kami melakukan patroli, tiba-tiba kami menerima informasi ada warga diduga mengonsumsi sabu di rumahnya,” terang Mantan Kapolsek Kolono ini, Senin (20/1/2020).

Berdasarkan informasi itu, lanjut Arsangka, personel Polsek Abeli langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya. Selain terduga, barang bukti ikut diamankan.

“Barang bukti yang kami amankan yakni, 1(satu) bungkus sisa sabu, 1 (satu ) botol alat isap, 1(satu)  buah korek dengan alat sumbu, 2(dua) buah korek, 1(satu) buah alat timbang sabu, 1(satu) buah dompet dan uang tunai Rp 259 ribu,” jelasnya.

Selanjutnya, AP bersama barang bukti digiring di Mapolsek Abeli guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, AP disangkakan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 terang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun.

Laporan: Remon

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share