



SUARASULTRA.COM | KONAWE – Akhir-akhir ini, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah jarang ditemui di Gedung Wakil Rakyat.
Selama masa pandemi Covid-19, hampir tiap jam kantor, gedung mewah tersebut sepi dari akrivitas dari Dewan yang katanya Terhormat tersebut.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Konawe Hj Murni Tombili saat dimintai konfirmasi menjelasan kepada awak media ini bahwa anggota DPRD bukan seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) yang harus tiap hari masuk kantor.
“Kami anggota DPRD bukan nanti dibilang bekerja kalau masuk kantor. Tetapi anggota DPRD harus turun lapangan menyapa konstituen di lapangan,” jelas Hj. Murni saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Selasa 25 Agustus 2020.
Menurut Politisi PDIP ini, semua Komisi baru-baru ini baru saja pulang dari luar daerah dalam rangka perjalanan Dinas. Sehingga kata dia, kantor DPRD Konawe sepi dari aktivitas seperti biasanya.
“Komisi I dan III baru pulang dari Kementetian (Jakarta), sementara Komisi II studi banding di Pulau Jawa,” pungkasnya.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Konawe, Sumanti, S.Sos, M.Si saat dikonfirmasi terkait kemana saja anggota DPRD selama ini mangatakan bahwa jika anggota DPRD tidak masuk kantor berarti mereka turun lapangan.
“Anggota DPRD kan punya agenda masing-masing Komisi punya jadwal tersendiri. Tinggal dicek saja ke Kasubag Perjalanan Dinas,” katanya.
Terkait masalah kunjungan kerja keluar daerah Sumanti mengaku tidak mengetahui persis kapan dan di mana mereka kunjungan.
“Selain keluar daerah, anggota DPRD juga ada kunjungan dalam daerah. Yang menandatangani SPT mereka adalah pimpinan sesuai kegiatan yang akan dijalankan,” pungkasnya.
Sementara Kepala Sub Bagian Perjalanan Dinas DPRD Konawe Mahir, S.Sos mengatakan sebagai Kasubag dirinya hanya menomor Surat Perintah Tugas (SPT) dari pimpinan Dewan.
“Tugas saya hanya itu,” katanya.
Ia pun membenarkan pada tanggal 18 Agustus 2020 dirinya menerima SPT anggota DPRD dari pimpinnan untuk perjalanan Dinas keluar daerah.
“Ia semua Komisi ada SPTnya. Apa ia jalan atau tifak saya tidak tahu,” ujarnya.
Sementara untuk perjalanan Dinas dalam daerah, Mahir menyebut itu dilakukan pada bulan Juli 2020 kemarin.
“Bulan lalu semua Komisi turun lapangan dalam rangka sosialisasi Raperda dan Perda Kabupaten Konawe,” tutupnya.
Laporan: Sukardi Muhtar





