Kades Matanggonawe Berbagi Tips Pengelolaan Dana Desa

  • Share
Kades Matanggonawe, Limpo (kanan) saat melantik aparat desa beberapa waktu lalu. Foto: Aras Moita

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Kades Matanggonawe, Limpo (kanan) saat melantik aparat desa beberapa waktu lalu. Foto: Aras Moita

SUARASULTRA.COM | KONUT – Selaku Kepala Desa yang sudah berpengalaman, Limpo Kepala Desa (Kades) Matanggonawe Kecamatan Sawa Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencoba berbagi tips cara pengelolaan anggaran Dana Desa (DD) yang baik dan benar.

Menurut pria yang akrab dipanggil Pak Limpo ini, keuangan desa harus dikelola berdasarkan azas-azas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.

“Pengelolaan keuangan desa meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban,” ujarnya.

Dijelaskan bahwa dalam mengelola DD, pihaknya selalu memperhatikan berbagai aspek. Sehingga DD tersebut betul-betul termanfaatkan dengan baik dan tentunya memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat desa.

Dalam melaksanakan program pembangunan yang dibiayai oleh DD, Limpo mengaku selalu merujuk pada hasil musyawarah. Berikut enam.poin yang dijadikan pijakan Limpo dalam mengelola anggaran DD:

Pertama, perencanaan kegiatan dan anggaran berdasarkan hasil musyawarah mulai tingkat dusun sampai tingkat desa yang dituangkan dalam dokumen berita acara hasil rapat musyawarah.

Pemanfaatan sarana air bersih dari program Pamsimas di Desa Matanggonawe tahun anggaran 2020. Foto: Aras Moita

Kedua, pelaksanaan kegiatan pembangunan di desa melibatkan masyarakat desa seperti membuat struktur kerja pemerintahan dan kegiatan Padat Karya Tunai (PKT).

Ketiga, penatausahaan aset dan inventaris desa serta tingkat kebutuhan masyarakat.

Keempat, membuat laporan kegiatan dan laporan realisasi anggaran secara transparan dan akuntabel.

Kelima, konsisten terhadap regulasi pemerintah dan serta labih utama adalah hasil musyawarah mufakat dengan seluruh masyarakat dan lembaga yang ada di desa.

Keenam, pemerintah desa dan warga mau menerima saran dan kritik dari semua pihak serta loyal kepada piminan serta taat kepada Undang-undang dan peraturan yang ada.

“Ini saya sudah lakukan di Desa Matanggonawe sejak tahun 2015 sampai sekarang dan hasilnya Alhamdulillah berdampak positif terhadap masyarakat dan pembangunan di desa ini. Kalau ada perubahan kegiatan dan anggaran, tetap kita lakukan rapat musyawarah terbuka bersama warga,” pungkas Limpo.

Baca Juga:  Azis Muslim: Program Konasara Tuntas 2021

Laporan: Aras Moita

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share