



SUARASULTRA.COM | KENDARI – Aspirasi Ikatan Sopir Truk Kabupaten Konawe di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara ( Sultra) langsung disikapi Wakil Ketua DPRD Herry Asiku, Selasa 17 Oktober 2023.
Puluhan sopir truk tersebut sebelumnya mendatangi Kantor DPRD Sultra dengan maksud menyuarakan aspirasi mereka terkait masalah dugaan tebang pilih pembatasan tonase pemuatan ore nikel.
Di kantor DPRD Sultra, Ikatan Sopir Truk Kabupaten Konawe itu meminta penambahan kouta tonase muatan, yang sebelumnya delapan ton menjadi 12 ton.
Permintaan para sopir itu lebih pada efektivitas saat pengantaran dari fit perusahaan tambang ore nikel di Desa Sonai, Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe menuju ke jetty yang berada di Kota Kendari.
Menurut mereka (Sopir-red) jika masih dibatasi tonase pemuatan mentok di delapan ton, yang dirugikan adalah mereka para sopir truk. Yang mana, mereka mesti mentaktisi bagaimana mengatur jumlah muatan dan pembelian bahan bakar.
Wakil Ketua DPRD Sultra Herry Asiku yang dihubungi awak media secara terpisah,
mengatakan turut mengapresiasi demontrasi yang dilakukan para sopir. Karena dengan seperti itu kata legislator Golkar Sultra ini, maka pihaknya mengetahui keluh kesah konstituennya.
“Pada dasarnya kita anggota dewan akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat. Karena kami merupakan penyambung aspirasi masyarakat,” jelas Ketua DPD 1 Golkar Sultra itu.
Terkait permintaan sopir truk, Aleg dari Daerah Pemilihan Konawe Raya ini pun berjanji akan mengkoordinasikan dengan Komisi III DPRD Sultra dan pihak terkait lainnya, agar mereka diberikan kebijakan.
“Sebenarnya pemerintah sudah memberikan kelonggaran bahwa jalan yang dilalui tersebut maksimal muatan 15 ton, tetapi tetap kita akan koordinasikan dulu,” katanya.
Selain masalah tonase, Hery Asiku juga merespon keluhan para sopir yang mengaku mengalami pemalangan dari oknum yang tidak bertanggung jawab. Kata dia, tindakan oknum-oknum tersebut sudah meresahkan, sehingga aparat penegak hukum (APH) terutama Kepolisian harus bertindak tegas.
“Jangan sampai pemalangan ini ada tendensi lain dan menguntungkan diri dan kelompok, sehingga pihak Kepolisian harus segera turun tangan, jangan sampai timbul masalah baru. Persoalan ini jangan dibiarkan berlarut-larut, karena merugikan masyarakat,” pungkasnya. (DS/SNR)
Editor: Sukardi Muhtar





