Tandatangani Kesepakatan Bersama, Pemda Konawe Siap Optimalkan Pendapatan Asli Daerah

  • Share
Kepala Bapenda Konawe Dr. Cici Ita Ristianty, SE, ME (kedua dari kiri) saat melakukan penandatanganan kesepakatan bersama Pemprov Sultra dengan 17 kabupaten/kota lainnya.

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Kepala Bapenda Konawe Dr. Cici Ita Ristianty, SE, ME (kedua dari kiri) saat melakukan penandatanganan kesepakatan bersama Pemprov Sultra dengan 17 kabupaten/kota lainnya.

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Konawe terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan 16 kabupaten/kota lainnya.

Upaya ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Kesepakatan tersebut bertujuan untuk memperkuat kemandirian fiskal Sultra yang saat ini masih bergantung pada dana transfer pusat sebesar 63,97 persen, sementara kontribusi PAD baru mencapai 36,02 persen. Untuk mengatasi ketergantungan tersebut, optimalisasi PAD dari sektor pajak daerah menjadi fokus utama.

Sekda Konawe Dr. Ferdinad, SP, MH (kedua dari kanan) saat menerima Penghargaan beberapa waktu lalu

Adapun objek optimalisasi meliputi pertukaran dan pemanfaatan data pajak, yang mencakup beberapa sektor strategis seperti, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak perusahaan pengguna Air Permukaan (PAP), Pajak perusahaan pemilik Alat Berat (PAB) dan Data pajak lainnya yang disepakati oleh pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe, Dr. Ferdinand, SP, MH yang hadir dalam acara tersebut, menyambut baik inisiatif ini. Menurut Jenderal ASN Konawe ini, kolaborasi yang diiringi pemanfaatan data menjadi langkah penting dalam mengoptimalkan penerimaan daerah. Ferdinand pun meyakini bahwa upaya ini akan berdampak besar pada pembangunan di Konawe.

“Kesepakatan ini membuka peluang besar bagi kami untuk memaksimalkan pengelolaan pajak daerah, terutama dalam hal pajak kendaraan bermotor dan alat berat. Dengan adanya kerja sama yang kuat dan strategi yang tepat, kami yakin ini akan memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan daerah,” kata Ferdy sapaan akrab Sekda Konawe.

Sekda Konawe Dr. Ferdinand, SP, MH (kiri) saat menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah kepada pimpinan DPRD Konawe, Rusdianto, SE, MM.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Konawe, Dr. Cici Ita Ristianty, SE, ME menegaskan pentingnya integrasi data dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah. Menurutnya, dengan memanfaatkan teknologi dan data yang terintegrasi, potensi penerimaan dari berbagai sektor pajak dapat dimaksimalkan sehingga akan memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Konawe.

“Dengan adanya integrasi data dan pemanfaatan teknologi, kami optimis dapat meningkatkan penerimaan dari sektor pajak yang menjadi kewenangan daerah. Hal ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memperkuat kemandirian fiskal Konawe,” jelas Cici sapaan akrab Kepala Bapenda Konawe.

Sekretaris Daerah kabupaten Konawe, Dr. Ferdinand, SP, MH saat membacakan Sambutan Bupati

Acara penandatanganan tersebut juga dihadiri oleh Bupati/Wali Kota, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota, Kepala Bapenda se-Sultra, serta para Kepala Perangkat Daerah lainnya di lingkup Provinsi Sultra. Partisipasi mereka menandakan komitmen bersama dalam upaya mengoptimalkan PAD demi mendorong pembangunan daerah yang lebih berkelanjutan.

Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu memberikan dampak positif, tidak hanya dalam meningkatkan PAD tetapi juga dalam memperkuat perekonomian daerah secara keseluruhan. Dengan pengelolaan pendapatan daerah yang lebih efektif, Konawe siap melangkah menuju kemandirian fiskal yang lebih kuat. ***

Editor: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share