Polres Konawe Ungkap Kasus Narkotika, Dua Tersangka Diamankan

  • Share
Tersangka dan Barang Bukti yang berhasil diamankan di Mapolres Konawe

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

SUARASULTRA.COM | KONAWEKepolisian Resor (Polres) Konawe berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan dua orang tersangka. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 30 Januari 2025, sekitar pukul 20.00 Wita, di Desa Pebunooha, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe.

Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, S.IK melalui Kasat Res Narkoba AKP Yusran, S.Sos, MM, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkotika jenis sabu ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Menurut AKP Yusran, pihaknya menerima laporan pada Rabu, 29 Januari 2025, sekitar pukul 10.00 Wita. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Resnarkoba melakukan penyelidikan yang kemudian berujung pada penangkapan dua orang pelaku, yakni JR (21) dan JS (23), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

“Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim kami berhasil menangkap kedua tersangka, yang diketahui memiliki peran dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut,” ungkap AKP Yusran.

Saat dilakukan penggeledahan di kamar kost milik pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya satu paket sabu seberat 2,45 gram yang disembunyikan dalam pipet berwarna kuning, alat isap bong, timbangan digital, dan berbagai peralatan lain yang digunakan untuk transaksi narkotika. Polisi juga mengamankan dua unit ponsel iPhone yang diduga digunakan untuk komunikasi terkait transaksi narkotika.

“Kedua tersangka, JR dan JS, kini telah diamankan di Mapolres Konawe beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Yusran.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

AKP Yusran juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi guna memberantas peredaran narkotika di wilayah Konawe. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku tindak pidana narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkoba.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share