Ore Nikel Dikeruk, Reklamasi Terlantar: Untuk Siapa Dana Jamrek Itu?

  • Share
Foto: Ilustrasi Lahan Tambang Tanpa Reklamasi

Make Image responsive

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Di balik melimpahnya cadangan nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra), tersimpan ironi yang mendalam. Alih-alih membawa kesejahteraan bagi masyarakat, pertambangan nikel justru meninggalkan jejak bencana lingkungan yang kian meresahkan.

Reklamasi yang seharusnya menjadi kewajiban perusahaan sering kali hanya berakhir sebagai janji kosong, sementara kerusakan ekologis – deforestasi, pencemaran air, dan longsor – terus menghantui kehidupan warga sekitar.

Ketua Lembaga Pemerhati Pembangunan dan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (LPPK-Sultra), Karmin, S.H., mengungkapkan desakan agar pemerintah segera mengevaluasi pengelolaan tambang nikel di wilayah ini.

“Tambang nikel di Sultra sudah menciptakan dampak lingkungan yang parah dan merugikan masyarakat. Dari deforestasi hingga pencemaran sungai dan laut, semuanya semakin memperburuk keadaan,” ujar Karmin, Jumat 31 Januari 2025 kepada awak media.

Karmin juga menegaskan, di bawah pemerintahan Prabowo, harus ada perhatian lebih terhadap pengelolaan tambang nikel.

“Tak hanya fokus pada peningkatan produksi dan ekspor, pemerintah harus memastikan eksploitasi sumber daya alam ini tidak merugikan masyarakat lokal. Evaluasi ini harus mencakup beberapa hal penting,” ujarnya.

Karmin kemudian merinci empat langkah utama yang perlu dilakukan yaitu:

Penegakan Regulasi Ketat – Memastikan semua perusahaan tambang mematuhi aturan lingkungan, termasuk reklamasi pasca-tambang yang sesuai dengan standar.

Transparansi dan Akuntabilitas – Mengusut dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik ilegal dan memastikan adanya pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan tambang.

Partisipasi Masyarakat Lokal – Memberikan ruang bagi masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan dan pelaporan dampak negatif akibat aktivitas tambang.

Moratorium Perizinan Baru – Menangguhkan sementara pemberian izin tambang baru hingga ada kajian mendalam tentang dampak lingkungan yang mungkin terjadi.

“Jika pemerintah tidak segera mengambil tindakan, bencana ekologis yang lebih besar bisa saja terjadi. Pertanyaannya, adakah solusi konkret yang bisa diterapkan agar eksploitasi tambang di Sultra lebih berkelanjutan?” tambah Karmin, mengingatkan akan urgensinya.

Dengan banyaknya kepentingan yang terlibat, termasuk dugaan kolaborasi aparat dengan oknum tambang, muncul pertanyaan besar: adakah kemauan politik untuk melakukan reformasi? Meskipun regulasi sudah ada, tanpa penegakan hukum yang tegas, pelanggaran akan terus terjadi.

“Langkah konkret apa yang harus diambil pemerintah agar industri nikel ini benar-benar memberi manfaat bagi rakyat Sultra tanpa merusak lingkungan? Itulah yang harus menjadi fokus pemerintah, khususnya dalam pengelolaan dana Jaminan Reklamasi (Jamrek),” pungkasnya. (**)

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share