Dua Jetty di Desa Nii Tanasa Diduga Beroperasi Tanpa Izin Resmi

  • Share
Ketgam: Kapal TB Mangku Jenang 7 SM / TB SDR saat berlabuh di salah satu Jetty tak berizin di Desa Nii Tanasa Kecamatan Lalonggasumeeto, Selasa 24 Juni 2025.

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

Dua Jetty di Desa Nii Tanasa Diduga Beroperasi Tanpa Izin Resmi

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Dua jetty di Desa Nii Tanasa, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, diduga melakukan aktivitas secara ilegal. Kedua jetty yang dimiliki oleh individu swasta tersebut beroperasi tanpa memiliki izin resmi dari pihak berwenang.

Sejumlah kapal dilaporkan rutin masuk dan bersandar di jetty tersebut. Diduga aktivitas ini berlangsung dengan sepengetahuan Syahbandar Kelas II Kendari, mengingat selama dua tahun terakhir tidak ada penindakan atau tindakan pengawasan tegas dari otoritas setempat.

Kepala Desa Nii Tanasa, Asri, membenarkan keberadaan kedua jetty tersebut saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Selasa, 24 Juni 2025.

“Soal izin kami tidak ketahui apa ada izin atau tidak tapi yang jelas kegiatan bongkar muat terus berjalan,” ujar Kades.

Menurut Kades, selama beroperasi, kedua pemilik Jetty juga tidak memberikan kontribusi ke pemerintah desa.

Hal senada juga ditegaskan oleh pihak Polairud Kendari, Syukur Pandara. Kata dia, kedua Jetty tersebut belum memiliki izin resmi.

“Memang belum ada ijinnya, hanya mereka sudah miliki UD,” tegas Syukur Pandara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun kedua Jetty tersebut merupakan milik lelaki Asri dan Syarif. Adapun kapal yang kerap sandar atau berlabuh di Jetty tersebut yakni TB Mangku Jenang 7 SM / TB SDR.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Syahbandar Kelas II Kendari maupun pemilik jetty terkait aktivitas yang diduga ilegal tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, termasuk keamanan pelayaran dan kerugian akibat pelanggaran aturan perizinan.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Baca Juga:  Yudhianto Mahardika Gencar Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana
banner 120x600
  • Share