Antisipasi Sengketa Pilkada, KPU Konawe dan Kejari Teken MoU

  • Share

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

SUARASULTRA.COM, UNAAHA- Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Konawe bersama Kejaksaan Negeri Konawe gelar sosialisasi penegakan hukum dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe tahun 2018, Kamis ( 14/9/2017).

 

Kegiatan yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Konawe ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding ( MoU ) antara Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Kabupaten Konawe dengan Kejaksaan Negeri Konawe di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

 

Dengan adanya MoU kedua lembaga tersebut yang mengusung tema “Peran Jaksa dan JPN Penegakan hukum dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe 2018 ” diharapkan tercipta pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) yang berkualitas dan transparan.

 

Tampak Plh Kajari Konawe bersama Ketua KPU Konawe, Sarmadan sedang menandatangani MoU, Kamis ( 14/9/2017), FOTO : Sukardi Muhtar

Plh. Kejari Konawe, M. Zuhri mengatakan Kejaksaan mempunyai tugas sebagai penegakan hukum, bantuan hukum, pelayanan hukum. Dengan adanya MoU, KPU juga memberi kuasa khusus kepada Kejaksaan untuk mengawal bidang Perdata dan Tata Usaha, atau administrasi KPU Konawe selama Pilkada.

 

“Jika dalam pelaksanaannya ada kendala perdata, KPU bisa konsultasi dengan kami atau kalau KPU digugat, kami akan mewakili untuk menjawab gugatan tersebut, begitu juga sebaliknya jika KPU mau menggugat, kami bisa mewakili,” kata M.Zuhri.

 

Sementara Ketua KPUD Konawe, Sarmadan dalam kesempatan tersebut berterimakasih atas terlaksananya penandatanganan MoU antara KPU dan Kejari. Kata dia, kerjasama itu diharapkan melahirkan pilkada yang berkualitas.

 

Suasana Sosialisasi penegakan hukum dalam rangka pilkada Konawe tahun 2018

“MoU ini merupakan salah satu wujud kerjasama antar lembaga pemerintah. Ini sangat baik dan sehat untuk hubungan antar lembaga ke depannya,” katanya.

 

Menurut Sarmadan, dengan adanya MoU tersebut maka segala bentuk kegiatan kaitannya dengan pilkada Konawe itu sudah melibatkan Kejaksaan baik sifatnya konsultasi, pendapat hukum maupun bantuan hukum.

 

“Ketika ada gugatan kami bisa berkonsultasi untuk mendapatkan bantuan hukum, kami tidak susah lagi jauh mencari bantuan, karena kami sudah bekerjasama dengan Kejaksaan,” terangnya.

 

MoU antara KPU Konawe dengan Kejari Konawe di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara diteken oleh Plh Kajari Konawe, M.Zuhri, SH MH didampingi Kasi Datun Riswana SH MH dengan Ketua KPU Konawe Sarmadan, S.Sos MSi didampingi komisioner KPU Konawe lainnya.

 

Laporan : Redaksi

 

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share