Dit Reserse Narkoba Polda Sultra Rilis Kasus 2017, Hasilnya Bikin Merinding

  • Share
Dit Reserse Narkoba Polda sultra Kombes Adi Satria Permana (Tengah) Bersama Anggotanya Saat Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.FOTO : Adam

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Dit Reserse Narkoba Polda sultra Kombes Adi Satria Permana (Tengah) Bersama Anggotanya Saat Memberikan Keterangan Kepada Wartawan. FOTO : Adam

SUARASULTRA.COM, KENDARI – Direktorat Reserse Polisi Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) rilis hasil penangkapan tersangka peredaran pil PCC. Saat itu pada bulan September lalu kota Kendari dihebohkan dengan pil PCC yang mengakibatkan 76 orang harus dirawat di rumah sakit, karena tidak sadarkan diri, dan tiga diantaranya meninggal dunia.

 

Dari hasil pengungkapan kasus tersebut ada 23 orang yang berhasil ditangkap pada bulan September, namun untuk secara keseluruhan selama tahun 2017 ada 52 orang tersangka. Kemudian 23 tersangka tersebut sudah diserahkan di Kejaksaan selaku jaksa penuntut umum (JPU) dan saat ini sedang dalam persiapan untuk dipersidangan, sementara 29 lainnya sudah dipenjara.

 

“Jadi, selama dua bulan terakhir ini kami sudah menyelesaikan laporan Polisi 23 orang tersangka itu,” ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Satria Adi perdana saat melakukan pengecekan alat-alat khusus persiapan hari natal dan tahun baru.

 

Lanjutnya, untuk barang bukti yang diamankan berupa sabu-sabu 1 kilo 166 gram, 544, 73 gram ganja, bahkan diamankan dengan pohonnya, serta ratusan butir pil ekstasi narkotika dan psikotropika.

 

“Itu pengungkapan kasus 2017, dan Sultra ini sangat memprihatinkan untuk peredaran barang haram tersebut,” kata Adi Sapaan akrabnya.

 

Dijelaskannya di kota Kendari peredaran pil PCC masih cukup banyak, sehingga pengungkapan di bidang narkotika maupun psikotropika pihaknya juga menitipberatkan kepada bidang kesehatan dan pihak instasi terkait, untuk saling bahu-membahu mempersempit ruang gerak peredaran barang haram itu.

 

“Mari kita sama-sama munutup kerang peredaran narkoba ataupun semacamnya yang membahayakan anak generasi penerus bangsa yang kita cintai ini,” ucap pria dengan panÄ£kat tiga bunga melati di pundaknya itu.

 

Satria Adi Permana menghimbau kepada seluruh aparatur negara untuk bersama-sama bekerja sama untuk bagaimana melakukan langkah dalam upaya pencegahan baik peredaran pil PCC ataupun tramadol ilegal ataupun narkotika dan psikotropika.

 

“Mari kita bahu membahu untuk menyelamatkan generasi bangsa di sultra ini. Kita sama-sama persempit ruang para peredar barang haram tersebut,” ucapnya.

 

Laporan : Adam

 

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!