SUARASULTRA COM | KONAWE – Isu honor aparat desa terus bergulir di tengah masyarakat Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Pasalnya, honor aparat desa sudah memasuki bulan ke 16 belum terbayarkan.
Di media sosial pun sudah menjadi perbincangan menarik terkait keterlambatan pembayaran honor aparat tersebut. Seruan aksi pun juga mulai menguat kepermukaan. Salah satu alasan untuk melakukan aksi di jalanan adalah mereka sudah bosan dengan janji pemerintah daerah.
Suryadi, salah satu aparat desa di Kecamatan Tongauna Utara mengatakan di masa pandemi Covid-19 ini masyarakat dituntut patuh terhadap anjuran pemerintah untuk tetap di rumah, menjaga jarak sosial dan jarak fisik.
“Kami sebenarnya mau turun ke jalan menyuarakan hak kami, hanya sebagai warga negara yang baik kami juga harus patuh terhadap imbauan pemerintah,” kata Suryadi, Jumat 17 April 2020.
Menurut Suryadi, demi keselamatan orang banyak, selaku aparat desa dirinya mengimabu kepada rekannya sesama aparat desa dan masyarakat khusua di Kecamatan Tongauna Utara dan Kabupaten Konawe pada umumnya untuk menahan diri seraya berharap Pemerintah Daerah bersama DPRD Konawe peduli dengan nasib aparat yang lagi kesulitan ekonomi akibat dampak Covid-19.
“Selaku aparat desa saya meminta kesadaran aparat Desa dan masyarakat Kecamatan Tongauna Utara untuk bersama-sama menahan diri untuk tidak mlakukan aksi unjuk rasa terkait belum dibayarkannya honor aparat desa karena dapat terjadi penularan Covid-19,” harap Suryadi.
Selain itu, ia juga mengingatkan tentang adanya Maklumat Kapolri No. : MAK / 2/ III/ 2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Covid-19.
“Menuntut hak adalah keniscayaan, tetapi kita juga harus patuh aturan. Jangan karena menuntut hak kita, kita menjadi penyebab penyebaran wabah Covid-19,” pungkasnya.
Laporan: Sukardi Muhtar