


SUARASULTRA.COM | KONUT – Bupati Konawe Utara H. Ruksamin membuka secara resmi kegiatan penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU), Perjanjian Kinerja (PK), dan Rencana Kerja Aksi Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2021, di salah satu Hotel di Kota Kendari, Jumat (29/01/2021).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Perencanaan dan Keuangan Aset Daerah Setda Konut tersebut dihadiri Plt. Sekda Drs. H. M. Kasim Pagala, M.Si, Asisten ,Staf Ahli, Pimpinan OPD, dan Kepala Bagian Setda Konut, dan akan berlangsung selama 2 hari mulai dari tanggal 29-30 januari 2021.
Di kesempatan tersebut Bupati H. Ruksamin menekankan, kegiatan tersebut jangan hanya menggugurkan kewajiban tetapi harus menjadi motivasi dalam mencapai target kinerja masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kegiatan ini jangan hanya menggugurkan kewajiban tapi betul-betul harus menjadi motivasi buat kita,” tegasnya.
Selain memberikan penekanan di kesempatan tersebut, Bupati juga membacakan indikator capaian kinerja dari masing-masing Dinas dan Bagian. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah agar menjadi catatan dan bahan evaluasi Dinas dan Badan dalam mencapai target indikator capaian kinerja.
“Keinginan saya tahun 2021 kita target dari B harus BB,” tambahnya.
Bupati juga mengatakan, akan memberikan dukungan sepenunya terhadap kegiatan tersebut.
“Saya minta yang menangani ini, kalau ada data yang dibutuhkan, jika ada kendala sampaikan sama saya, saya siap berikan dukungan sepenuhnya, bukan hanya persoalan nilai, tujannya kita sejahterkan masyarakat dan memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Konawe Utara” tutupnya.
Untuk diketahui setelah pembukaan, kegiatan tersebut akan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Sekretariat Daerah pada pukul 22.00 WITA dari Para Kasubag dengan Kepala Bagian ( Kabag).
Kemudian dari Kabag dengan para Asisten, selanjutnya Asisten dengan Sekda, dan, terakhir Sekda dengan Bupati.
Laporan: Aras Moita





