Terkait Perkara Perusda Konawe, Jaksa Segera Tentukan Sikap

  • Share
Bustanil Nadjamuddin Arifin, SH

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Bustanil Nadjamuddin Arifin, SH

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Hari ini, Selasa 8 Juni 2021, Jaksa Penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe menjadwalkan permintaan keterangan lanjutan terhadap Direktur Perusda Jaya berinisial AS bersama Bendahara MR terkait dugaan korupsi di Perusahaan Daerah tersebut.

Berdasarkan pantauan awak media ini, hingga pukul 16:00 WITA, AS dan MR belum juga dimintai keterangan oleh Jaksa Penyelidik. Tim Jaksa Penyelidik masih menunggu kehadiran keduanya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe Irwanuddin Tadjuddin, SH, MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Bustanil Nadjamuddin Arifin, SH meyebut keduanya (AS, MR) sudah datang memenuhi panggilan Jaksa Penyelidik. Hanya saja, keduanya belum melengkapi dokumen yang diminta sebelumya.

“Tadi sudah datang, tetapi dokumen yang kita dibutuhkan belum dibawa sehingga mereka pulang. Hanya saja sampai saat ini belum juga kembali,” kata Bustanil saat di temui di ruang kerjanya, Selasa (8/6/2021).

Terkait perkara Perusda Konawe, mantan Kasi Pidsus Kejari Bombana itu menyebut Jaksa Penyelidik akan segera menentukan sikap. Pun akan menjadwalkan ulang pemanggilan keduanya.

“Kita akan segera menentukan sikap. Permintaan keterangan akan dijadwalkan kembali,”ujarnya.

Ketika ditanya terkait tindak lanjut perkara itu, Bustanil tidak mau berandai-andai. Namun, dirinya memastikan perkara Perusda Konawe akan ditangani secara profesional dan transparan.

“Setiap penanganan perkara kami selalu terbuka. Untuk perkara Perusda, beri kami waktu untuk bekerja. Yang jelas dalam waktu dekat kita akan tentukan sikap,” tegasnya.

Diketahui, dalam perkara Perusda Konawe Jaya itu, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe menyebut telah mengendus adanya “aroma” dugaan korupsi.

Dugaan korupsi yang dimaksud terkait pengelolaan dana penyertaan modal pemerintah daerah sebesar Rp.3,5 Miliar. Di mana Perusda Konawe pada tahun 2016 lalu mendapatkan suntikan dana dari Pemda sebesar Rp.1,5 Miliar. Kemudian pada tahun 2017, Perusda kembali menerima suntikan dana segar sebesar Rp. 2 Miliar.

Baca Juga:  Kunjungan Kerja di Kecamatan Soropia, PJ Bupati Konawe Serahkan Bantuan 14,9 Ton Beras

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share