110 KPM di Desa Mataiwoi Menerima BLT Periode April

  • Share
Kepala Desa Mataiwoi Siti Barokah (Ketiga dari kanan) menyerahkan BLT kepada salah satu warga penerima manfaat, Senin 21 Juni 2021

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Kepala Desa Mataiwoi Siti Barokah (Ketiga dari kanan) menyerahkan BLT kepada salah satu warga penerima manfaat, Senin 21 Juni 2021

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Pemerintah Desa Mataiwoi Kecamatan Onembute Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa periode bulan April 2021.

Dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), penyaluran BLT Dana Desa di Desa Mataiwoi ini berjalan lancar. Turut hadir Bhabinkamtibmas, Babinsa dan aparat desa setempat dalam penyaluran BLT yang bersumber dari anggaran Dana Desa tersebut.

Kepala Desa Mataiwoi Siti Barokah mengatakan untuk penyaluran BLT DD tahap I periode bulan April 2021, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih tetap yakni 110 Keluarga Penerima Manfaat dengan total anggaran sebesar Rp 33 juta.

“Penerima BLT masih sama bulan lalu, 110 KPM, nilainya juga masih sama, Rp.300ribu,” kata Siti Barokah kepada SUARASULTRA.COM, Senin (21/6/2021).

Keluarga Penerima Manfaat

Seperti penyaluran sebelumnya, Siti Barokah berharap, BLT DD yang baru saja disalurkan kepada 110 KPM tersebut dapat membantu perekonomian warganya di tengah pandemi Covid-19.

“Saya berharap dana BLT ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Meski nilainya tidak seberapa tetapi minimal bisa membantu perekonomian keluarga,” harapnya.

Selain penyaluran BLT, Pemerintah Desa Mataiwoi sebelumnya juga telah mencairkan anggaran Dana Desa sebesar delapan persen untuk pencegahan dan penaggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Untuk anggaran dana Covid-19 tersebut, Siti Barokah menyebut telah melakukan pembagian Masker dan penyemprotan Desinfektan ke rumah-rumah warga dan fasilitas umum. Selain itu, pihaknya juga mengaku telah membangun Posko Covid-19 dan mengadakan tangki penyemprotan.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Baca Juga:  Diduga Langgar Kesepakatan, PT GMS Menambang Ore Nikel di Lahan Sengketa
banner 120x600
  • Share