SUARASULTRA.COM | BUTON UTARA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Buton Utara (Butur) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menyampaikan Surat Keputusan DPP PAN tentang Pergantian Antar Waktu Pimpinan DPRD Kabupaten Buton Utara dari Fraksi PAN.
Surat Keputusan DPP PAN Nomor : PAN/A/KPTS/KU-SJ/597/XII/2021 Tentang Pergantian Antar Waktu Pimpinan DPRD Kabupaten Buton Utara dari Fraksi Partai Amanat Nasional sisa masa jabatan periode 2019-2024 itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPD PAN Buton Utara Jumsir Lambau dan diterima langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Abdul Rachmat S, Rabu 23 Februari 2022.
Dalam Surat Keputusan tersebut, DPP PAN menarik penugasan saudara Diwan, S.Pd dari jabatannya sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Buton Utara dari Fraksi PAN masa jabatan 2019-2024.
Kemudian, DPP menyetujui saudara H. Muh. Rukman Basri, SE sebagai calon Ketua DPRD Kabupaten Buton Utara sisa masa bakti 2019-2024 menggantikan saudara Diwan, S.Pd.
Saat menerima Surat Keputusan DPP PAN tersebut, Sekwan DPRD Kabupaten Buton Utara menyatakan akan segera melanjutkan Surat DPP PAN kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Buton Utara.
“Suratnya sudah kami terima dan segera dilanjutkan kepada Pimpinan DPRD untuk proses lebih lanjut,” kata Abdul Rachmat.
.
Diketahui, wacana pergantian pimpinan (ketua) DPRD Kabupaten Buton Utara telah bergulir sejak Juni 2020 lalu. Saat itu DPD PAN Butur menganggap pergantian piminan DPRD Butur perlu dilakukan.
Oleh karenanya, DPD PAN meminta “Restu” dari DPP Partai melalui Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Berdasarkan Surat Nomor: PAN /22.11/SU/K-S/133/VI/2020 tertanggal 5 Juni 2020, DPD PAN Butur mengajukan Permohonan Rekomendasi Persetujuan PAW Pimpinan DPRD Butur dari Fraksi PAN kepada DPW PAN Sultra.
Kemudian, berdasarkan hasil Rapat Harian, tanggal 10 Juni 2020, DPW PAN Sultra memutuskan PAW Pimpinan DPRD Butur periode 2019 –2024 dalam rangka meningkatkan peran PAN dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat pendukungnya melalui lembaga DPRD Kabupaten Buton Utara.
Hingga berita ini dipublikasi / diterbitkan, Ketua DPRD Buton Utara, Diwan, S.Pd belum dapat dikonfirmasi.
Laporan: Anto Lakansai
Editor: Sukardi Muhtar