115 KPM di Desa Waturai Wobar Terima BLT Dana Desa Tahap Dua

  • Share
Kades Waturai Rudin L (kedua dari kiri) saat menyerahkan BLT DD kepada salah satu penerima manfaat, Kamis 12 Mei 2022. Penyerahan BLT DD ini disaksikan oleh Babinsa setempat bersama Tim Pendamping Desa.

Make Image responsive
Make Image responsive
Kades Waturai Rudin L (kedua dari kiri) saat menyerahkan BLT DD kepada salah satu penerima manfaat, Kamis 12 Mei 2022. Penyerahan BLT DD ini disaksikan oleh Babinsa setempat bersama Tim Pendamping Desa.

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Pemerintah Desa Waturai Kecamatan Wonggeduku Barat (Wobar) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada 115 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kamis 12 Mei 2022 bertempat di Posko Covid-19 Desa Waturai.

Kepala Desa Waturai Rudin L mengatakan dalam penyaluran BLT DD tersebut, pihaknya menggelontorkan anggaran sebesar Rp.69.000.000 (Enam Puluh Sembilan Juta Rupiah) untuk periode bulan April dan Mei 2022.

Menurut Rudin, dalam penyaluran BLT DD tahap satu ini dilakukan dengan metode salur tunai. Masing – masing KPM menerima dana tunai sebesar Rp.300ribu per bulannya.

“Karena dibayarkan hanya dua bulan, jadi penerima manfaat menerima uang tunai sebesar Rp. 600ribu,” jelas Rudin, Kamis 12 Mei 2022.

Kades pun berharap dana tersebut dapat dimanfaatkan sebaik baiknya untuk keperluan rumah tangga. Sehingga bantuan dana tunai dari pemerintah ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga.

Tampak KPM sedang antri menunggu giliran menerima BLT DD. Pembagian BLT DD ini tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Semoga BLT DD ini dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat,”ucap Rudin.

Lebih lanjut Rudin mengingatkan kepada KPM agar bantuan dari pemerintah pusat ini tidak disalahgunakan. Dana tersebut betul dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Ingat, BLT DD ini sifatnya hanya sementara. Jadi bantuan itu jangan disalahgunakan,” pesannya.

Ia pun menegasakan bahwa apabila diketahui dana bantuan itu tidak dipergunakan untuk kebutuhan keluarga, maka dirinya tidak segan – segan mengeluarkan yang bersangkutan dari daftar penerima bantuan.

“Sekali lagi saya tegaskan, dana bantuan pemerintah ini sifatnya sementara. Jadi dipergunakan dengan baik. Jika terbukti disalahgunakan, maka jangan salahkan kami jika nama bapak/ibu tidak ada dalam daftar penerima BLT berikutnya,” tegasnya.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share