
Kepsek SMA Negeri 1 Morosi Diduga Pungut Rp200 Ribu per Siswa untuk Pengadaan CCTV, FAP Sultra Siap Laporkan ke Kejaksaan
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, berinisial Y, diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap siswa baru dengan dalih pembelian kelengkapan CCTV sekolah.
Dugaan pungli ini disebut berlangsung sejak tahun ajaran 2023 hingga 2024. Setiap siswa baru diwajibkan menyetor Rp200 ribu untuk pengadaan fasilitas keamanan tersebut.
Sejumlah orang tua siswa, yang enggan disebutkan namanya, membenarkan adanya pungutan itu. Mereka mengaku terkejut sekaligus keberatan, namun terpaksa membayar karena khawatir anaknya mendapat masalah di sekolah.
“Tiba-tiba ada pungutan saat anak saya masuk tahun 2023. Katanya wajib, jadi mau tidak mau kami bayar. Kalau tidak, takutnya anak-anak yang kena imbas,” keluh salah satu wali murid, Jumat (8/8/2025).
Kekecewaan juga dirasakan para orang tua, terutama dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas. Mereka menilai kebijakan tersebut memberatkan dan tidak sesuai prosedur.
FAP Sultra Temukan Bukti Pemasangan CCTV
Koordinator Forum Advokasi Pendidikan (FAP) Sultra, Ilham, mengungkapkan pihaknya telah melakukan penelusuran dan menemukan bukti pemasangan CCTV di SMA Negeri 1 Morosi sejak 2023.
“Kami sudah wawancara dengan orang tua siswa angkatan 2023 dan 2024. CCTV itu memang dipasang tahun 2023 dan kabarnya dibeli dari hasil pungutan siswa baru,” jelas Ilham.
Ilham menegaskan, pungutan tersebut diduga melanggar aturan karena anggaran untuk fasilitas sekolah, termasuk CCTV, seharusnya sudah dialokasikan melalui APBD.
“Kami duga ini pungli. Karena itu, kami akan resmi melaporkannya ke Kejaksaan,” tegasnya.
Pihak Sekolah Belum Memberi Keterangan
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya mengonfirmasi Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Morosi terkait dugaan pungutan Rp200 ribu per siswa baru untuk pengadaan CCTV.
Laporan: Redaksi
















