Buser 77 Bongkar Sindikat Curanmor di Kendari, Puluhan TKP Terungkap

  • Share
Barang Bukti Curanmor yang berhasil diamankan Buser 77 Polresta Kendari.

Make Image responsive
Make Image responsive

Buser 77 Bongkar Sindikat Curanmor di Kendari, Puluhan TKP Terungkap

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari berhasil membongkar jaringan pencurian sepeda motor (curanmor) yang telah beraksi puluhan kali di wilayah hukum Polresta Kendari sepanjang 2025.

Empat pelaku berhasil diamankan, masing-masing berinisial L G alias U (34), M F alias F (15), A H alias A (37), dan W A alias W (33).

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (15/7/2025) sekitar pukul 11.00 WITA, ketika korban A S (35) mendapati sepeda motor Yamaha Gear 125 warna merah miliknya hilang dari halaman rumah di Kelurahan Nambo, Kecamatan Nambo, Kota Kendari.

Saat kejadian, kunci motor masih tertancap, membuat pelaku leluasa membawa kabur kendaraan tersebut. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp 23 juta.

Menerima laporan, Tim Buser 77 yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, S.I.K., M.H., langsung melakukan pengejaran.

Pelaku M F ditangkap di Kelurahan Gunung Jati, sedangkan L G diringkus di Kelurahan Sanua setelah sempat melawan dan mencoba kabur. Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur sebelum mengamankannya.

Dari hasil interogasi, motor curian tersebut dibawa ke rumah A H untuk dijual. W A, yang berperan sebagai penadah, juga berhasil dibekuk.

Catatan kepolisian menunjukkan, L G terlibat di 18 TKP, M F di 23 TKP, A H di 21 TKP, dan W A telah menerima 31 unit motor hasil curian. Selain curanmor, komplotan ini juga diduga terlibat pembobolan kios dan pencurian rumah.

Barang bukti yang diamankan sementara adalah satu unit Yamaha Gear 125 warna merah. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lebih luas dan mencari barang bukti lainnya.

AKP Welliwanto Malau menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukum Polresta Kendari.

Baca Juga:  Kades Minta Masa Jabatan 9 Tahun, Begini Tanggapan Ketua DPRD Konawe

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk berkeliaran di Kendari. Kami akan terus memburu hingga tuntas,” tegasnya.

Laporan: Rahmat
Editor: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!