

Cemburu Buta, Pria di Kendari Aniaya Kekasihnya di Dalam Mobil
SUARASULTRA.COM | KENDARI – Seorang pria berinisial TL (28) tega menganiaya kekasihnya, EL (31), di dalam mobil saat melintas di Jalan Belibis, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Minggu (31/8/2025) malam. Aksi nekat itu dipicu tuduhan perselingkuhan yang dilontarkan korban.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menjelaskan peristiwa berawal ketika pasangan tersebut baru saja pulang dari rumah seorang teman. Dalam perjalanan, korban menuding TL berselingkuh hingga terjadi pertengkaran hebat di dalam mobil.
“Pelaku emosi mendengar tuduhan tersebut. Dia kemudian memukul wajah korban berulang kali dengan tangan kirinya,” ungkap Welliwanto kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).
Akibat penganiayaan itu, EL mengalami luka gores pada batang hidung dan bawah mata kanan. Tak terima dengan perlakuan kasar sang kekasih, korban langsung melapor ke Polresta Kendari.
Merasa terdesak usai mengetahui dirinya dilaporkan, TL akhirnya menyerahkan diri pada Senin (1/9/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA. Ia mengakui seluruh perbuatannya dan kini resmi diamankan pihak kepolisian.
Atas tindakannya, TL dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun delapan bulan.
Laporan: Redaksi

















