Saiful Bahri Siregar Resmi Jabat Wakajati Sultra

  • Share
Saiful Bahri Siregar, SH, MH

Make Image responsive

Saiful Bahri Siregar Resmi Jabat Wakajati Sultra

SUARASULTRA COM | KENDARI – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) kembali melakukan rotasi dan promosi jabatan di berbagai wilayah, termasuk di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, yang ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung RI, Burhanuddin.

Dalam keputusan itu, Saiful Bahri Siregar (SBS), SH, MH resmi ditunjuk sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sultra, menggantikan Sugiyanta. Sebelumnya, Saiful Bahri Siregar menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI.

Sementara itu, Sugiyanta, yang sebelumnya menjabat Wakajati Sultra, mendapat promosi menjadi Wakajati Kalimantan Selatan (Kalsel).

Tak hanya pada posisi Wakajati, Kejagung juga melakukan pergeseran jabatan di tingkat Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sultra. Jabatan tersebut kini diemban oleh Yuana Nurshiyam, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan.

Adapun pejabat sebelumnya, Bobbi Sandri, mendapat promosi menjadi Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung RI.

Rotasi dan promosi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi yang rutin dilakukan Kejaksaan Agung RI dalam rangka meningkatkan efektivitas, profesionalitas, dan kinerja lembaga penegak hukum tersebut.

Laporan: Redaksi

Baca Juga:  Tim Porprov Askab PSSI Terbentuk, Berikut 24 Nama Pemain Yang Dinyatakan Lolos Seleksi Tahap Akhir
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!