Serap Aspirasi Warga, Ketua DPRD Konawe Gelar Reses di Desa Ameroro

  • Share
Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd, MM memberikan sambutan saat reses di Desa Ameroro, Jum'at 17 Oktober 2025.

Make Image responsive

Serap Aspirasi Warga, Ketua DPRD Konawe Gelar Reses di Desa Ameroro

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, I Made Asmaya, menggelar kegiatan Reses Masa Persidangan I Tahun 2025 di Balai Desa Ameroro, Kecamatan Uepai, pada Jumat (17/10/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Uepai, Sekcam, Plt Kepala Desa Ameroro, serta para kepala dusun. Ratusan warga tampak antusias mengikuti kegiatan rutin anggota dewan itu.

Dalam sambutannya, I Made Asmaya menjelaskan bahwa kegiatan reses merupakan momen penting bagi anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihannya.

“Kami datang untuk mendengarkan secara langsung apa yang menjadi kebutuhan dan harapan masyarakat. Semua aspirasi ini akan kami perjuangkan agar dapat masuk dalam program pembangunan daerah,” jelas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Peserta Reses

Made Asmaya menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan warga selama masa reses akan ditampung dan dibahas di tingkat kabupaten, kemudian diupayakan agar dapat terealisasi melalui program kerja pemerintah daerah di tahun berikutnya.

Usai kegiatan, I Made Asmaya mengungkapkan bahwa masyarakat Desa Ameroro menyampaikan beberapa usulan prioritas, di antaranya perbaikan jembatan gantung, pengadaan kursi, serta penambahan perangkat sound system untuk menunjang berbagai kegiatan desa.

Peserta Reses Ketua DPRD Konawe

“Semua aspirasi akan kami pelajari. Untuk jembatan, kami akan lihat dulu kondisinya, apakah termasuk fasilitas umum yang banyak digunakan masyarakat atau hanya melayani sebagian kecil warga. Prinsipnya, kami ingin pembangunan memberi manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat,” ujarnya.

Sebagai informasi, kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Konawe telah berlangsung sejak Selasa (14/10/2025) dan dijadwalkan menyasar berbagai wilayah di kabupaten tersebut.

Laporan: Redaksi

Baca Juga:  Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan Warkop Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polres Kolaka Diminta Lakukan Penahanan
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!