
Kurir Narkoba Ditangkap, Polresta Kendari Amankan Barang Bukti Sabu-sabu Satu Kilogram
SUARASULTRA COM | KENDARI – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Kendari berhasil menangkap seorang pria berinisial F (33) dan mengamankan barang bukti 1 kilogram narkoba jenis sabu-sabu.
Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, mengatakan penangkapan F dilakukan pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 21.00 WITA di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seseorang yang menjemput paket sabu-sabu di kawasan Jalan Lalombaku, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Wuawua,”kata AKP Andi Musakkir, Selasa (21/10/2025) kepada wartawan.
Dari hasil penggeledahan, masih kata Kasat Resnarkoba, polisi menemukan 12 saset plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 1.097 gram atau lebih dari satu kilogram.
Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu unit timbangan digital, satu unit handphone, satu paper bag putih, dan kantongan kain berwarna biru yang digunakan pelaku untuk menyimpan paket tersebut.
Dalam pemeriksaan awal, F mengaku mendapatkan barang haram itu dari Medan, Sumatera Utara, dan membawanya ke Kendari melalui jalur udara.
“Pelaku ini berperan sebagai kurir atau penjemput barang. Berdasarkan hasil penyelidikan, dia sudah cukup lama beroperasi dan kerap menyalurkan sabu sesuai pesanan jaringan di Kendari,” kata AKP Musakkir
Polisi kini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan pengedar sabu-sabu lainnya yang terhubung dengan pelaku F. Sementara itu untuk barang bukti dan tersangka telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut.
Laporan : Redaksi